Bandar Sabu Antar Provinsi Di Amankan Polsek Tapung Hilir

Tapung Hilir, inforiau - Selasa 4 Oktober 2016 sekira pukul 19.30 wib, Jajaran Polsek Tapung Hilir Resor Kampar berhasil meringkus 2 bandar narkoba jenis shabu-shabu di warung milik JM yang juga sebagai loket Bus Po. Medan Jaya yang berlokasi di KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RP (LK 54 TH), Warga Medan Sumatera Utara dan MW (PR 32 TH), warga KM 02 Desa Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Bersama kedua tersangka ini, berhasil disita sejumlah barang bukti antara lain 1 paket besar, 2 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening dan uang tunai sebesar Rp 12 juta lebih serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (4/10/2016) sekira pukul 18.00 wib, ketika Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah warung milik JM yang juga sebagai loket Bus Po. Medan Jaya di KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di warung tersebut, namun saat itu tidak ditemukan Barang Bukti.
Beberapa saat kemudian tepatnya pukul 19.30 wib, datang mobil Avanza warna putih yang dikemudikan oleh tersangka. Petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada kedua tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar, 2 paket sedang, 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor setelah ditimbang sebanyak 26 gram, selain itu juga ditemukan 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kpy