Spesialis Pencuri di Pesta Nikah Dibekuk Polisi

Pekanbaru - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Pepatah satu ini ada benarnya. Si tupai alias Sri Apriyeni (24) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tenayanraya pada 13 Februari lalu.
Tersangka terbilang cerdik memanfaatkan keadaan. Modusnya selalu dilancarkan saat acara pesta pernikahan. Untuk mengelabui tuan rumah yang sedang sibuk melayani tetamu, Sri langsung masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar pengantin.
"Pelaku akan mengambil semua barang berharga yang ada di kamar seperti uang dalam amplop, perhiasan berharga dan lainnya. Setelah itu, pelaku langsung pergi dengan sepeda motornya," kata Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar Situmeang SiK SH MH, Selasa (15/2/2022).
Dijelaskan Kapolsek, pelaku lumayan cerdik. Saat berada di dalam kamar dan jika keberadaannya diketahui tuan rumah, dia akan mengaku sedang mengganti pakaian. Tentu saja tuan rumah tidak terlalu menghiraukan sebab dianggap keluarga pengantin dari pihak lelaki atau perempuannya.
"TSK seorang ibu rumah tangga (IRT) beranak tiga (3). Mirisnya, suami pelaku juga dalam lapas atas kasus narkotika (sabu)," ulas Kapolsek.
Sepanjang pengakuan pelaku, dia sudah melancarkan kejahatan itu sebanyak tiga kali. Pertama, di Jalan Tengku Bey, Sukajadi dan Panam. Hanya saja, dari ketiganya hanya satu korban saja yang melapor ke Polsek.
"Hasil pencurian itu saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari pak," ungkap Sri Apriyeni.
Kapolsek Manapar pun menimpali, itulah yang selalu diungkapkan pelaku kejahatan seperti ini. Sementara ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 19 amplop berisi uang Rp2.300.000, uang tunai Rp6.100.000, dua (2) lembar uang Ringgit Malaysia, satu cincin emas dan satu gunting yang biasa digunakan untuk mencongkel laci atau lemari.
"TSK akan dikenakan hukuman selama tujuh tahun penjara," ungkap Kapolsek Manapar S mengakhiri.(*)