Bapenda Pekanbaru Ingatkan Kembali Warga Terakhir Bayar Pajak PBB
Rabu, 27 September 2017 16:33:10 836

Azharisman Rozie
Pekanbaru, Inforiau.co - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie kembali mengingatkan warga Pekanbaru batas akhir pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yaitu pada tanggal 30 September 2017.
" Saya kembali mengingatkan kepada para wajib pajak yang berada di Kota Pekanbaru, bahwa batas akhir pembayaran pajak adalah pada Sabtu tanggal 30 September ini. Untuk itu, sudi kiranya agar wajib pajak menaati kewajibannya agar pajak sebagai sumber pembangunan Pekanbaru untuk membayar pajak"ucap Haris Rozie kembali.
Menurut Rozie, penginformasian ulang kapan batas akhir pembayaran PBB mengingat mungkin ada warga yang selama ini tidak mengetahui atau lupa atas kewajibannya.
Rozie menjelaskan bahwa PBB yang dibayar oleh warga ini sebagai sumber dana pembangunan daerah khususnya kota Pekanbaru. Apalagi anggaran dari pusat untuk Provinsi Riau pada umumnya banyak dipangkas. Warga bijak tentu taat pajak katanya menirukan slogan Dirjen Pajak.
"Pajak ini merupakan sumber anggaran pembangunan pekanbaru. Bangun jalan, jembatan, sekolah, fasilitas umum ataupun lainnya. Jika kita semua, termasuk saya, tidak bayar pajak, dari mana semua ini dapat kita bangun. Tentu perkembangan kota ini semakin menurun. Dan itu akan jadi masalah bagi kita bersama"terang Rozie.mt