BBKSDA Riau Tangkap Pelaku Perdagangan  Harimau Sumatera di Kuansing

Senin, 30 Agustus 2021 17:10:01 550
BBKSDA Riau Tangkap Pelaku Perdagangan  Harimau Sumatera di Kuansing
Dok. BBKSDA Riau

Kuansing - Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli kulit Hs di jembatan sungai Aru, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat ke call centre terkait adanya perburuan Harimau sumatera (Hs). BB KSDA Riau segera melakukan koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait informasi tersebut. Penelusuran dan pengumpulan bahan dilakukan dengan detail selama sekitar 3 minggu.

Akhirnya pada Ahad (29/8/2021) pagi sekitar pukul 08.00 wib didapatkan informasi tentang rencana perdagangan kulit Hs yang akan dilakukan oleh pemburu. Dengan sigap Tim segera diturunkan. Sekitar pukul 17.00 WIB, Tim dari Balai Besar KSDA Riau, Ditreskrimsus Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II berangkat untuk melakukan operasi penertiban peredaran perdagangan kulit satwa Hs.

Pukul 22.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli kulit Hs di jembatan sungai Aru, Kel. Muara Lembu, Kec. Singingi, Kab. Kuantan Singingi. Setelah sebelumnya dilakukan pengintaian, satu orang pelaku dalam kegiatan operasi pengungkapan perdagangan kulit Hs berhasil diamankan atas inisial BTS, 58 th, beralamat di Desa Sekeranji, Kec. Singingi, Kab. Kuantan Singingi.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa jerat, satu lembar kulit HS, parang sebagai alat menguliti, botol spiritus, taring Beruang 4 biji, motor R2 sebanyak 2 unit, 2 ekor janin dan ember penyimpan Hs.

Berdasarkan informasi di lapangan, Harimau dijerat sudah 1 bulan yang lalu di daerah Semacang, Desa Pulau Padang, Kec. Singingi, Kab. Kuantan Singingi. Pelaku atas nama tersebut diatas bertindak sebagai pemasang jerat.

Terhadap pelaku dan Barang Bukti sementara diamankan di Polda Riau. ***

KOMENTAR