Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022 untuk 1 Juta Formasi

Kamis, 30 Juni 2022 14:31:23 917
Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022 untuk 1 Juta Formasi
Ilustrasi tes CPNS

Inforiau - Pemerintah akan kembali membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 dengan rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 orang.

Dari total 1.035.811 formasi yang akan dibuka untuk PPPK, sebanyak 758.018 akan dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah, dan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239.

Khusus di tingkat pusat, PPPK untuk guru dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan 3 ribu formasi, serta jabatan teknis lainnya 25.554 formasi.

Sedangkan untuk lowongan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud belum memaparkan lebih spesifik terkait waktu seleksi pendaftaran dari rincian formasi CPNS dan PPPK 2022.

Dia hanya mengatakan rekrutmen atas rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 akan fokus pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah hanya akan merekrut PPPK di tahun ini. Sementara formasi atau lowongan CPNS 2022 tidak dibuka tahun ini.

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, 18 Januari 2022.

Tjahjo mengemukakan keputusan ini diambil setelah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak. Tjahjo saat itu belum membahas detail rincian formasi CPNS dan PPPK 2022.*

KOMENTAR