Biaya Service Charge STC Naik, Wako Firdaus Minta Pengelola Transparan

Selasa, 25 Januari 2022 10:31:03 362
Biaya Service Charge STC Naik, Wako Firdaus Minta Pengelola Transparan
Sukaramai Trade Center/Net

Pekanbaru - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru minta pengelola Sukaramai Trade Center (STC) transparan.

Permintaan itu disampaikan menyusul naiknya tarif biaya service charge atau biaya layanan dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu bagi pedagang yang berjualan diarea itu.

Wali kota Pekanbaru Firdaus meminta pengelola (STC) duduk bersama dengan pedagang guna menyelesaikan kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Dijelaskan Firdaus, di tengah-tengah pandemi covid ini, semua pihak terdampak. Seperti tarif service charge sebaiknya pengelola lebih transparan dalam menyampaikan kepada pedagang, sehingga pedagang bisa memahami.

"Misalnya biaya pengelolaan Rp100, apakah yang Rp100 ini bisa didapatkan dari pedagang. Makanya kami sarankan asosiasi pedagang dan pengelola duduk bersama dan transparan," saran Firdaus, Selasa (25/1).

Dikatakannya, koordinasi dan komunikasi antara pengelola STC dan pedagang diperlukan mengingat (Pemko) Pekanbaru tidak bisa mencampuri setiap kebijakan yang diambil oleh pengelola atau investor.

"Karena hubungan kerja antara pemerintah kota dan investor sudah ada batas-batasnya. Ada urusan yang bisa kami diskusikan dan ada pula jadi kebijakan mereka," tegasnya.

"Sekarang ini kan urusan kerja antara pengelola dan pedagang. Maka asosiasi pedagang bisa duduk bersama dengan pengelola. Semua harus saling memahami dan saling mengerti. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," sebut dia.

Lebih jauh disampaikan Firdaus, saat ini pemerintah telah banyak mengambil kebijakan dalam upaya penanganan Covid-19. Sesuai regulasi, pemerintah kota memberikan stimulus-stimulus berupa keringanan-keringan di berbagai sektor.

"Itu (kebijakan yang diambil) secara umum. Tapi soal kebijakan antara pengelola (STC) dan pedagang, itu intern mereka. Makanya harus duduk bersama, harus bijak," tutupnya. (Nul)

KOMENTAR