BPJS Permudah Palayanan Peserta Mudik

Jumat, 01 Juli 2016 09:35:00 995
BPJS Permudah Palayanan Peserta Mudik
Petugas BPJS Kesehatan di Pekanbaru saat melayani masyarakat.
Pekanbaru, inforiau - Wujudkan kepedulian dan kenyamanan serta kepuasan dalam penjaminan pelayanan kesehatan menjelang hari raya Idul Fitri 2016, BPJS Kesehatan terapkan kebijakan khusus terhadap prosedur pelayanan.
 
Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas.
 
Dari itu, para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/ KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jamkesmas.
 
Demikian disampaikan Direktur BPJS Wilayah Pekanbaru,Maya Amiarny Rusady, Kamis (30/6/16). Dikatakan Maya, peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat.
 
"Untuk prosedurnya, peserta BPJS kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang di tunjuk oleh kantor cabang," ujarnya. 
 
Dijelaskan Maya, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai H+7 lebaran. Dengan di terapkannya kebijakan tersebut, peserta BPJS Kesehatan yang sakit saat perjalanan mudik atau sudah sampai tujuan mudiknya tidak harus melapor kekantor cabang BPJS kesehatan setempat atau mengunjungi FKTP sementara.
 
"Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan," ungkapnya.
 
Perlu ketahui dan dipahami, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif. Karena itu, semua peserta harus memastikan telah membayar iuran dan di siplin membayar iuran agar status sebagai peserta selalu aktif. IR/KIM 

KOMENTAR