BUMDes Harus Benar-benar Berfungsi

Jumat, 15 Januari 2016 23:01:22 1112
BUMDes Harus Benar-benar Berfungsi
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie saat menyampaikan arahannya di hadapan pegawai
Bengkalis, Inforiau.co - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berharap keberadaan Badan Usaha Milik Deda (BUMDesa) yang sudah terbentuk hampir di seluruh desa tersebut, benar-benar dapat memberikan peran dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
"Harus dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengelola aset-aset desa agar lebih berdaya guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat pada umumnya. Keberadaannya harus bisa dijadikan motor pengerak kemajuan perekonomian bagi desa," Ahmad Syah, Kamis (14/1).
 
Agar dapat menjalankan peran dimaksud, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, kepada masing-masing pengurus BUMDesa, Ahmad Syah berharap agar benar-benar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
 
Dijelaskannya, masing-masing desa itu memiliki potensi perekonomian masyarakat yang dapat dimanfaatkan, dikembangkan dan dioptimalkan sehingga bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan dalam pembiayaan program pembangunan desa.
 
"Diantara potensi ekonomi desa yang perlu segera dikelola sehingga menjadi lebih baik oleh pengurus BUMDesa diantaranya unit Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP). Keberhasilan yang telah dicapai melalui UED-SP selama ini harus dapat semakin ditingkatkan oleh pengurus BUMDesa," pesannya.
 
Ahmad Syah optimis, bila masing-masing pengurus dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, maka keberadaan BUMDesa akan ikut mempercepat keberhasilan pengentasan kemiskinan di desa.
 
Di bagian lain kepada seluruh pengurus, Ahmad Syah juga mengingatkan agar penggunaan dana desa untuk modal BUMDes itu benar-benar dikelola dengan penuh kehati-hatian. Harus sesuai ketentuan serta jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
 
"Jangan sampai salah dalam mengelola BUMDes. Manfaatkan betul setiap dana BUMDesa untuk percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa. Kelolalah BUMDes sesuai aturan. Kembangkan usahanya berberangan dengan potensi yang dimiliki desa masing-masing," pungkasnya.
 
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis, H Ismail menjelaskan, saat ini sebanyak 134 dari 136 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini telah membentuk dan memiliki BUMDesa.
 
"Sebanyak 131 BUMDesa telah ditetapkan pengurusnya, baik personil pada jajaran direksi maupun pengawas BUMDesa yang berkenaan. Sedangkan 3 BUMDesa lainnya, meskipun sudah terbentuk, namun saat ini pemilihan pengurusnya dengan dalam proses pemilihan melalui musyawarah desa," jelas Ismail.
 
Sementara 2 desa lagi, imbuh Ismail, yaitu Desa Pematang Obo dan Desa Batang Dui Kecamatan Mandau dalam tahapan untuk pembentukan BUMDesa. Pembentukan BUMDesa di kedua desa ini ditargetkan selesai pada bulan Januari 2016 ini. NTO

KOMENTAR