Kasmarni Berharap Bengkalis Miliki TV Lokal

Rabu, 23 Maret 2022 13:48:50
Kasmarni Berharap Bengkalis Miliki TV Lokal
Saat pertemuan

Inforiau - Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan bupati Kasmarni memiliki siaran TV lokal untuk wilayah Kabupaten Bengkalis.

Harapan tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau bersama rombongan, Selasa 22 Maret 2022, di Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

“Kami berharap dengan adanya siaran TV lokal ini dapat menyebarluaskan informasi kepada mayarakat kami, sehingga warga kami tahu apa akan dan sudah pemerintah daerah lakukan untuk negeri ini. Jika ada TV lokal alangkah baiknya lagi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat kita,” tutur Kasmarni.

Terkait dengan migrasi TV analog ke digital, Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung dan sinergi dengan program pemerintah pusat terkait dengan ketahanan informasi di setiap wilayah perbatasan, dan juga mendukung keinginan pemerintah pusat terhadap peralihan dari TV analog ke digital.

Sementara itu Ketua KPID Provinsi Riau H. Falzan Surahman mengatakan, adapun tujuan kedatangannya bersama rombongan yaitu dalam rangka menyukseskan program pemerintah pusat terkait perubahan TV analog menjadi ke digital, terutama di daerah perbatasan yang ada di Provinsi Riau ini.

Falzan juga menyampaikan, migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan segera dilakukan. Siaran TV analog akan mulai dimatikan sejak 30 April 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) akan segera menggantikan siaran TV analog ke digital.

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Bengkalis Kasmarni telah siap memberikan dukung terhadap perubahan TV analog ke digital ini, apa lagi keinginan Bupati Bengkalis adanya TV lokal, ini merupakan sinyal baik untuk daerah ini," sebut dia.

“Terkait dengan adanya TV lokal yang diinginkan Bupati Bengkalis, kami dari KPID Riau siap membantu dan memberikan dukungan penuh, dan kami juga akan sampaikan kepada Kominfo pusat, terkait keinginan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap siaran TV lokal baik itu bentuk administrasi maupun izin siaran,” kata Falzan.*

KOMENTAR