Bupati Sampaikan 11 Ranperda Ke DPRD Siak

Selasa, 22 Maret 2016 23:08:27 1061
Bupati Sampaikan 11 Ranperda Ke DPRD Siak
Terlihat banyak kursi kosong saat Paripurna penyampaian 11 Ranperda ke DPRD Siak
Siak Sri Indrapura, inforiau.co - Rapat Paripurna penyampaian 11 Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak tahun 2016 banyak tidak dihadiri anggota DPRD Siak. Dari 40 jumlah anggota dewan, hanya 23 anggota yang mengikuti rapat paripurna tersebut. Itupun tiga di antaranya merupakan unsur pimpinan dewan.
 
Berdasarkan pantauan dari gedung Paripurna DPRD Siak di Jalan Panglima Ghimban, terlihat jelas sejumlah kursi kosong melompong Senin (21/03)
 
Meski tidak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Siak, namun rapat paripurna itu tetap berlangsung. Sejumlah Kepala SKPD Siak terlihat hadir. Meski diantaranya hanya diwakilkan saja oleh bawahannya.
 
Pada rapat paripurna tersebut Bupati Siak menyampaikan kesebelas payung hukum berupa Raperda yang telah disampaikan ke dewan untuk dibahas dan minta persetujuan agar payung hukum tersebut dapat menjadi pendukung bagi kemajuan kabupaten Siak, yang menyangkut berbagai sektor, termasuk grand de signe pusat pengembangan pusat budaya melayu yang merupakan salah satu daerah yang memiliki kebudayaan yang harus terus dipertahankan, sehingga dengan Ranperda yang ada dapat dijadikan sebagai produk Hukum yang mengatur terhadap pengelolaan dan pengembangan grand de signe pengembangan budaya melayu di kabupaten siak.
 
Dan begitu juga dari sejumlah perubahan yang terjadi diajukan ke dewan tersebut bertujuan untuk penguatan agar ketika produk hukum tersebut itu nanti diberlakukan. Ranperda tersebut dapat dijadikan sebagai acuan yang benar-benar kokoh dan konkrit untuk menunjang jalan nya roda pembangunan bagi Daerah ini. MAN

KOMENTAR