Camat Tampan Pimpin Rapat Terbatas Persiapan PSBB

Kamis, 16 April 2020 22:01:55 294
Camat Tampan Pimpin Rapat Terbatas Persiapan PSBB

Pekanbaru, Inforiau.co - Pihak Kecamatan Tampan melaksanakan Rapat Terbatas (Ratas) bersama dengan anggota DPRD Pekanbaru Dapil V serta lurah di lingkungan Kecamatan Tampan pada Kamis (16/4/2020).

Ratas itu dipimpin langsung Camat Tampan didampingi Sekcam Syahrul. Camat Tampan Liswarti usai Ratas menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan bersama anggota DPRD dan lurah di lingkungan Kecamatan Tampan tersebut. Antara lain, membahas data untuk penerima bantuan terkait akan diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada besok Jumat (17/04/2020).

Tampak hadir dalam rapat itu, tiga anggota DPRD Pekanbaru dapil V Ida Yulita Susanti, Roni Pasla, dan David Silaban serta Lurah Sidomulyo Barat Hendry Safitrah, Lurah Tuah Madani Peri Santoso. Selain itu, Lurah Tuah Karya, Rinaldi, Lurah Sialang Munggu, Indragama, Lurah Delima, Rizkyadi Rambe, Lurah Tobek Godang, Yasir Arafat, Lurah Air Putih, Rusmanto, Lurah Bina Widya, Azhar serta staf lainnya.

"Ada beberapa poin penting yang kita bahas dalam rapat tadi. Intinya, kita minta kepada lurah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data terkait warga yang berhak menerima bantuan terdampak virus corona ini sesuai kriteria." terang Liswarti.

Makanya paling lambat hari Ahad depan, semua data yang ada di kelurahan sudan bisa clear dan direkap oleh masing-masing lurah. Oleh sebab itu, lurah harus bergerak cepat dan didampingi oleh pendamping PMBRW untuk membantu pendataan itu. Sehingga datanya valid dan akurat.

"Jadi, untuk yang berhak menerima bantuan itu, yang nama yang sudah ada penerima bantuan PKH tidak boleh lagi menerima bantuan. Karena mereka sudah terdata. Meski begitu, kita akan cros cek lagi, agar data tersebut benar benar valid dan tidak tumpang tindih," sebut liswarti.

Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru Dapil V Tampan Ida Yulita Susanti mengatakan kami bersama teman-teman di DPRD akan mengawal dari RT RW, Lurah dan Camat untuk memastikan hak masyarakat dengan ditetapkannnya PSBB di Kota Pekanbaru. Maka kami harapkan bantuan dari pemerintah harus di berikan kepada yang layak menerima sesuai kriteria yang sudah ditetapkan

"Sebagai wakil rakyat di DPRD dapil V Kecamatan Tampan kami berkewajiban mengawasi, memperjuangkan agar hak masyarakat kami terlindungi dan tidak salah sasaran. Mari bekerja dengan cepat dan tepat karena ini adalah tanggung jawab secara moril dalam mengemban amanah rakyat, " tegas Ida. kim

KOMENTAR