Dewan: Masih Banyak Kades yang Bermasalah dengan Hukum

Kamis, 14 Juli 2016 21:18:03 964
Dewan: Masih Banyak Kades yang Bermasalah dengan Hukum
Tembilahan, inforiau.co - Meski sudah sering diingatkan oleh Bupati Inhil, HM Wardan, ternyata masih banyak Kepala Desa yang terancam akan dibawa ke ranah hukum terkait penggunaan anggaran dana desa.
 
Sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said, bahwa ada sekitar 94 Kepala Desa yang terancam jadi penghuni jeruji besi.
 
Padahal, bupati Wardan tidak jemu-jemunya mengingatkan bahwa dengan dana yang diberikan tersebut jika tidak dijaga dengan amanah tidak menutup kemungkinan akan ramai Kepala Desa yang akan berurusan dengan hukum.
 
Karena itu para Kepala Desa hendaknya belajar membuat laporan yang baik dan benar mengenai masalah keuangan. Dengan laporan keuangan yang baik maka tidak akan menimbulkan permasalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.
 
"Program desa maju Inhil Jaya memberikan dana untuk dikelola membangun berbagai infrastruktur jika Kepala desa tidak dapat menjaganya dengan amanah dengan terpaksa harus berurusan pada hukum," kata bupati beberapa waktu lalu.
 
Selain Kepala Desa harus bisa membuat laporan keuangan yang baik Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga menginginkan agar dalam pengelolaan keuanga di desa itu menggunakaan sistem keterbukaan yakni dengan managemen "Mesjid".
 
"Jangan sampai itu terjadi dengan program yang telah saya canangkan kemudian ramai Kepala Desa yang berurusan dengan masalah hukum," ujar bupati menambahkan.
 
Dana yang seyogyanya digunakan untuk membangun desa, kata bupati, harus benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga masyarakat secara luas dapat merasakan dampak pembangunan dan kemajuan dari program yang menjadi andalan orang nomor satu di negeri seribu parit itu.
 
"Kepala desa harus dapat mengelolanya dengan baik, dalam program itu terdapat beberapa indikator yang menitik berat pada pembangunan itu harus menjadi perhatian, berhati-hati dalam menggunakan anggaran," pesannya.
 
Program desa maju Inhil Jaya membagi desa menjadi 4 typelogai yaitu desa swadaya, swakarya, swasembada dan desa maju. Masing-masing tingkatan desa di alokasikan dana yang bebeda sesuai dengan tingkatannya.
 
Hal ini dilakukan untuk mendorong dan memotivasi desa yang termasuk dalam katagori paling rendah supaya dapat meningkat menjadi kategori yang lebih tinggi agar mendapat dana lebih besar. SAF

KOMENTAR