Dinkes Kampar Lakukan Inovasi Untuk Akses Data JKN/KIS

Bangkinang, Inforiau.co - Kesehatan memang hak siapapun yang menjadi masyarakat Indonesia. Hal ini sendiri sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah sebagai wakil dan pelaksana kebijakan negara haruslah mampu mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Karena dengan badan yang sehat masyarakat bisa lebih produktif untuk bekerja dan mendukung negara mewujudkan cita-citanya.
Dalam kaitan peran pemerintah untuk perlindungan finansial terutama masyarakat miskin dalam akses pelayanan kesehatan yaitu melalui program Pemerintah yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). JKN telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, dapat dilihat dari tren total pemanfaatan JKN/KIS yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Secara nasional tahun 2014 sebesar 92,3 juta orang, tahun 2015 sebesar 146,7 juta orang, tahun 2016 sebesar 192,9 juta orang, dan pada Oktober 2017 sebesar 182,7 juta orang.
Pemanfaatan JKN/KIS yang dimaksud meliputi pemanfaatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, dokter, praktek perorangan/klinik pratama, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit, dan pemanfaatan pada rawat inap rumah sakit.
Peristiwa yang tak diinginkan terjadi di tahun – tahun silam (seperti susahnya akses kepersertaan JKN masyarakat atau pemalsuan kepesertaan), untuk mengatasi itu membuat Dinas Kesehatan Kab. Kampar melalui UPTD nya melakukan inovasi baru seperti membuat rincian pembukuan data seluruh kepesertaan JKN/KIS berdasarkan by name by address disetiap wilayah kerja Puskesmas dalam lingkup Kabupaten Kampar,Tutur Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar (Nurbit, S.IP, MH) saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar (Nurbit, S.IP, MH), Rincian Rekapan Buku Kepesertaan JKN/KIS ini dapat diakses di Puskesmas (tempat pendaftaran dan meja IGD), Pembantu Pembantu (Pustu), Polindes dan di Kantor Desa.
Inovasi ini bahkan telah dilaksanakan dari bulan Mei 2018, beber Nurbit, S.IP, MH. Harapan kami dengan dilakukan inovasi ini dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi tentang kepesertaan JKN, kami sebagai pelayanan masyarakat akan terus melakukan perbaikan-perbaikan demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, bantu kami untuk wujudkan itu, tutup Nurbit.