Curi Sapi dan Candui Sabu, Napi Sialang Bungkuk Ditangkap Polres Kampar

Kamis, 16 Agustus 2018 12:31:48 740
Curi Sapi dan Candui Sabu, Napi Sialang Bungkuk Ditangkap Polres Kampar
HA, Napi kasus pencurian sapi yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru ditangkap saat pesta Narkoba di Kampar.

RUMBIO JAYA, INFORIAU.co - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang bandar narkoba di rumahnya di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Rabu (15/8) sekira pukul 15.00WIB.

Pelaku adalah HA (30) warga Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya. Ia ditangkap di rumahnya bersama barang bukti.

Dari rumah pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 10 paket paket diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastic bening, kaca pirek, dompet warna cokelat, 2 mancis, 1 ball plastik bening pembungkus, timbangan digital, bong terbuat dari kaca, 2 sendok shabu, gunting, handphone samsung lipat warna merah, tas warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 398 ribu.

Awal penangkapan ini bermula team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang merupakan napi pelarian lapas sialang bungkuk pekanbaru, sedang pesta narkoba bersama teman-temannya dirumahnya yg beralamat di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Mendapat informasi tersebut team Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat yg di Informasikan. Sesampai di depan rumah pelaku team berhenti dan turun dari mobil.

Melihat kedatangan team opsnal pelaku yang saat itu sedang berada di kamarnya langsung melarikan diri bersama teman-temannya. Sehinggaa terjadi kejar-kejaran. Tim berhasil mengamankan pelaku sedangkan 3 orang temannya berhasil lolos

Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar memanggil RT setempat dan melakukan penggeledahan di dalam kamar tempat pelaku dan teman-temannya pesta.

Saat digeledah ditemukanlah 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, di dalam tas berwarna biru yang berada di dalam lemari kamar milik pelaku serta barang bukti lainnya .

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku jika benar merupakan narapidana pelarian dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru dalam kasus pencurian sapi, yang mana perkaranya tersebut belum disidangkan di wilayah hukum Kabupaten Pelalalawan.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Lapas klas II B Bangkinang setelah tim mengkonfirmasi status pelaku tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, "Atas kejadian tersebut Tim Opsnal mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. ir/hen

KOMENTAR