Di Rohul, Tindak Pidana Narkotika Tergolong Tinggi

Jumat, 17 Februari 2023 22:43:38
Di Rohul, Tindak Pidana Narkotika Tergolong Tinggi
Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Rokan Hulu

Inforiau - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas pelaku peredaran narkoba diwilayah negeri seribu suluk.

Seperti itu disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Indra Gunawan didampingi Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko pada acara pemusnahan barang bukti (BB) Perkara Pidana Umum (Pidum) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul pekan ini.

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko didampingi Kasi Intelijen Ari Supandi mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan perkara Pidum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode bulan Agustus 2022 hingga Januari 2023 sebanyak 156 perkara.

"BB Perkara Narkotika golongan 1 sabu - sabu dengan berat 569.96 gram dan narkotika bentuk tanaman daun ganja kering seberat 15,7 gram," kata dia.

Kemudian, sambung dia, Perkara Keamanan dan Ketertiban umum, TP Perjudian dan Pengeroyokan 57 Perkara, dengan BB kelengkapan Perjudian, pisau, parang, baju, celana, tas, senpi, amunisi dan lainnya.

Selanjutnya perkara orang dan harta benda, TP pencurian, penipuan dan penggelapan 33 perkara dengan BB Egrek, Angkong, Tojok, keranjang, obeng dan lain-lain

"Pada BB ini, Tindak pidana narkotika termasuk tinggi di kabupaten Rohul, kami dari Kejaksaan komit untuk melakukan tututan hingga ada putusan yang inkrah begitu juga Pidum lainnya, sesuai pemusnahan BB ini," kata Kajari Rohul.

Sementara itu Wakil Bupati Indra Gunawan mengucapkan terima kasih komitmen APH Rohul dalam memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Rohul.

"Pemerintah Daerah sangat mendukung APH dalam pemberantasan pelaku dan peredaran Narkotika di wilayah negeri seribu suluk, begitu juga kejahatan lainnya yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat," kata Wabup.

"Saya mengajak APH dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Rokan Hulu yang kita cintai ini, jangan berikan ruang kepada para pelakunya," sambung Wabup Rohul.*

KOMENTAR