Belasan Anak Terlibat Prostitusi Online di Sebuah Hotel

Inforiau - Polisi membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah hotel di Cikini, Jakarta Pusat. Total ada 15 orang yang ditangkap aparat kepolisian.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 13 Maret 2022. Setelah diselidiki, polisi lantas melakukan penangkapan pada Selasa (22/3) lalu.
"Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Jumat (25/3).
Dari 15 orang yang diamankan itu, dua di antaranya berperan sebagai muncikari berinisial IP dan DH.
Pujiyarto belum menjelaskan secara rinci ihwal praktik prostitusi online dalam kasus ini. Ia hanya menyebut bahwa para korban yang masih di bawah umur itu dijajakan kepada pria hidung belang lewat media sosial.
"Menawarkan wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial," ujarnya.
Pujiyarto mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus prostitusi online anak di bawah umur di daerah Jakarta Pusat ini.
Mereka yang terlibat dalam kasus ini dapat disangkakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Sebelumnya, polisi juga membongkar kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, polisi turut menangkap dua orang muncikari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuk (24).
Selain itu, juga diamankan lima anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online tersebut. Kelima korban itu dititipkan ke P2TP2A DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, tersangka mengiming-imingi korban dengan tawaran untuk bekerja melayani tamu lewat Facebook. Namun, korban tak menerima penjelasan secara detail terkait pekerjaan tersebut.*