Dalam 3 Bulan 39 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Siak

Kamis, 14 April 2016 21:19:36 1035
Dalam 3 Bulan 39 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Siak
Siak Sri Indrapura, inforiau.co - Sejak 3 bulan terahir, terhitung bulan Januari hingga Maret 2016, terdapat 39 orang warga Kabupaten Siak positif menggunakan Narkoba yang saat ini masih berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Demikian hal ini di sampaikan Ketua Umum BNK Kabupaten Siak Drs H Alfedri M.Si, ketika di temui di ruang kerjanya, Selasa (12/04)
 
"Angka 39 tersebut sungguh membuat kita prihatin dan terkesima mendengarnya, karena hal ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Maka dari itu kita bersama sama pihak kepolisian akan melalukan gebrakan dan memberikan sosialisasi terus di tengah-tengah masyarakat, terutama anak anak sekolah," katanya.
 
Lanjut Alfedri, dikalangan anak- anak sekolah mulai tingkat SD sampai SLTA saat ini mereka mulai terindikasi menghisap lem, seperti yang baru-baru ini terjadi di kecamatan Tualang.
 
"Maka dari kami mengintruksikan kepada Toko-toko Bangunan maupun Toko-toko barang Kelontong dan kedai-kedai di kampung-kampung agar tidak menjual Lem dan sejenisnya kepada anak-anak usia sekolah, karena ini akan berakibat makin banyak korban pengisap lem yang mengakibatkan buruk terhadap genarasi kita," Ungkap Alfedri.
 
Pada dasarnya mengisap lem dikalangan anak sekolah adalah formula, artinya sejenis Narkoba juga yang bisa merusak ingatan, dan fikiran. Disamping itu biayanya tidak besar dan mudah diperoleh ditoko-toko dan warung-warung.
 
"Jadi untuk menghindari hal ini, kami mengintruksikan kepada pemilik toko dan warung atau kedai-kedai untuk tidak menjual lem kepada anak-anak usia sekolah." ingatnya.
 
Disamping itu juga, selaku Ketua BNK di kabupaten Siak, Alfedri mengingatkan kepada masyarakat siak, agar para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus terhadap pengguna maupun pengedar barang haram ini." Pinta Alfedri menuturkan. MAN

KOMENTAR