Dinsosnaker telah Inventarisasi TKA

Kamis, 26 Januari 2017 11:02:39 957
Dinsosnaker telah Inventarisasi TKA
H NIKSON SH Kadis Nakertrans kab Inhu.

Rengat, inforiau.co - Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Inhu yang saat ini dipimpin Nikson SH Telah meninventarisir Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kabupaten Inhu.   

" inventarisasi TKA di sejumlah Perusahaan di Inhu bekerjasama dengan TNI dan Polri." Ujar kepala Dinsosnaker Nikson SH Selasa 24/1 di Pematang Reba 

Dikatakan,   TKA Pemegang penempatan tenaga asing (IMTA) sebanyak 5 orang 
Ujar Kepala Disnaker H Nikson SH saat didampingi Kabid Penempatan Naker dan Transmigrasi Dody Iskandar SE MSc dan Kasi Penempatan Informasi dan Transmigrasi Joko Kuswanto. 

Dijelaskan, kelima TKA tesebut berada pada sektor usaha perkebunan dan sudah melaporkan IMTA ke Disnaker Pemkab Inhu Antara lain atas nama Krisna Moorty Vengadesalu asal Negara Malaysia dan Perumal Samikayandan asal Malaysia. 

Sedangkan tiga TKA lainnya atas nama Kim Da Rae, Kim Dong Seok dan Lee Sung Jin dari Negara Korea Selatan. “Kelima TKA itu ada di PT BPS, PLM, Inecda, dan PT GH,” sambung Nikson. 

Ditambahkan, atas nama Park Inja bukan TKA tapi ikut suami atas nama Lee Sung Jin dari Korea Selatan. 

Menurutnya wajib lapor TKA adalah amanah undang undang dan salah satu strata penerbitan IMTA. 

Ijin IMTA kepada TKA diterbitkan Kementerian jika wilayah kerja TKA berada antara Provinsi, dan untuk wilayah kerja antara Kabupaten diterbitkan Pemerintah Provinsi. “Untuk IMTA antar Kecamatan diterbitkan Pemerintah Kabupaten,” papar nya. 

Sedangkan kepada pemegang ijin IMTA harus mendidik, memberi pelatihan kerja kepada naker lokal dengan harapan posisi yang dipegang TKA dapat diganti oleh naker lokal, jelasnya. (kus)

KOMENTAR