DPP Pekanbaru Akui Masih Banyak IKM yang Belum Memiliki Izin

Kamis, 25 Oktober 2018 16:09:33 205
DPP Pekanbaru Akui Masih Banyak IKM yang Belum Memiliki Izin
IKM rotan di Pekanbaru

Pekanbaru, Inforiau.co - Hingga saat ini,Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru mencatat baru 1000 pelaku industri kecil menengah (IKM) yang mengurus legalitas. Artinya masih banyak pelaku IKM yang belum mengurus legalitas di Kota Pekanbaru.

Hal ini disebabkan kesadaran pelaku IKM di Pekanbaru dinilai masih rendah kesadaran mengurus legalitas. Padahal banyak keuntungan yang bisa didapat pelaku IKM jika sudah terdaftar.

“Saat ini baru ada sekitar 1.000 IKM yang terdaftar di DPP Pekanbaru. Padahal masih banyak diluar sana pelaku IKM bahkan lebih dari 1000 pelaku IKM yang belum mempunyai izin. IKM wajib memiliki izin resmi dari DPP Pekanbaru. Memiliki izin berarti terdaftar secara resmi,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian DPP Pekanbaru Ilham Akbar.

Ia juga menghimbau para pelaku IKM untuk mengurus izin sesuai aturan yang ada. Sebab banyak keuntungan yang didapat. Salah satu keuntungan bagi IKM yang sudah terdaftar resmi bisa mendapatkan pembinaan dari pemerintah.

"Para pelaku IKM juga mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan usaha. Setiap IKM yang nilai investasinya di atas Rp 5 juta wajib memiliki izin usaha industri dari DPP,”bebernya.

Saat ini, kata Ilham, IKM tersebut mendapatkan pembinaan untuk mengembangkan usahanya. Tahun ini, sudah ada 15 IKM yang terpilih dan di seleksi untuk bekerja sama dengan pihak swalayan.

"Melalui DPP Pekanbaru pelaku IKM tersebut dapat bersaing dengan produk luar di swalayan,"pungkasnya. Kominfo

KOMENTAR