DPRD Rohul Minta Perkerja Diaktifkan Kembali
Rabu, 25 Januari 2017 09:24:00 976

Pimpinan DPRD Rohul H . Zulkarnain, S. Sos, Abdul Muas bersama Wakil Ketua Komisi III Budi Suroso dan Anggota Siondri dan Ketua Komisi II Nofli Wanda saat menerima asipirasi mantan Security dan PK PT SJI Coy Kepenuhan Selasa, (24/1/2017).
Rokan Hulu, inforiau.co - Terkait pemberhentian sepihak security pengamanan oleh Perusahaan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SJI Coy yang ada di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau mendatangi Kantor DPRD setempat mengadukan nasib meraka yang tak ada kejelasan.
Dalam pertemuan tersebut., DPRD Rohul mengharapkan Manajemen perusahaan agar memperkerjakan kembali Security yang di berhentikan sepihak.
Hal itu terungkap saat hearing antara 77 orang Security dengan Komisi III DPRD Rohul di Ruang Paripurna Kantor DPRD Rohul Selasa, (24/1/2017).
Hering langsung di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohul H. Zulkarnain S. Sos dan Abdul Muas, sedangkan dari Komisi III yakni Wakil Ketua Budi Suroso, Anggota Siondri bersama Ketua Komisi II Nofli Wanda.
Sementara itu perwakilan Security dampingin yang Pimpinan PT. Eka Garda Nusantara (EGM) Heri Susanto selaku pengadaan tenaga keamanan di PT SJI Coy dan Perwakilan Tokoh adat Kepenuhan serta lainnya.
Selama hearing berlangsung, perwakilan security menyampaikan tututan mereka kepada PT SJI Coy melalui Anggota DPRD Rohul yakni, untuk mereka dapat kerja kembali di Perusahaan yang ada di wilayah mereka tersebut.
"Kami sangat menharapkan agar Anggota DPRD Rohul bisa mefalitasi apa yang yang menjadi asipirasi yang sudah kami sampaikan ,"kata Perwakilan Security yakni Nasrizal selaku Dandu
Ia menjeleskan.Dirinya berkerja sebagai tenaga Security di mulai sejak Tahun 2008-2010 namun nama PT yang bekerja sama dengan perusahaan dirinya tidak mengetahui karena bergabungnya dirinya menjadi Security sejak Tahun 2010-2012 dari PT. BRAVO dan dari tahun 2012-2014 PT Delta
"Selanjutnya dari Tahun Juli 2014-2017 kami kerja melalui PT PT Eka Garda Nusantara (EGM), namun secara sepihak kami diberhentikan di awal tahun 2017 ini tanpa selembar surat yang disampaikan kepada kami masing-masing security.
"Menyikapin apa yang menjadi keluhan mantan scurtiy , Pimpinanr rapat yang Wakil Ketua DPRD Rohul didampingi Pimpinan lainnya Abdul Muas dan Komisi III DPRD Rohul yang membidangi tenaga kerja mengatakan, Seluruh asipirasi sudah di terima, dan hari ini juga sudah kita panggil Manajemen PT SJI Coy untuk kita dengar apa alasan Pemberhetian 77 Security tersebut.
"Kita berharap, setelah ada pertemuan dengan managemen PT SJI Coy ada titik terang, sehingga security yang sudah di berhentikan dapat mereka bekerja kembali,"kata H. Zulkarnain, S. Sos
Di tambah Zulkarnain, Perusahaan tidak bisa melakukan pemberhentian sepihak pekerjanya, apa lagi mereka ini warga tempatan Kepenuhan yang ada PT SJI Coy beraktifitas.
"Untuk itu kita meminta perusahaan untuk memperkerjakan kembali.ujarnya. IR