Dua Pelaku Penipuan Modus Anggota Dit Reskrimsus Polda Riau di Tangkap

Jumat, 17 Juni 2016 10:49:00 1625
Dua Pelaku Penipuan Modus Anggota Dit Reskrimsus Polda Riau di Tangkap
RP dan AM saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru

Senapelan, inforiau - Akhirnya, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus dua pelaku penipuan yang dengan modus saat beraksi mengaku anggota Dit Reskrimsus Polda Riau, mereka ini berinisial RP (34) dan AM (28) pada, Selasa (14/6) dinihari.

Dari tangan keduanya tersangka Satreskrim menyita selembar kaos 'Turn Back Crime' dengan tulisan Polisi, sepucuk airsoft gun, selembar surat perintah penangkapan dan penggeledahan palsu yang dikeluarkan Dit Krimsus Polda Riau, topi Polisi, topi hitam pamen Polri, satu HT, lencana Polri, lencana Bareskrim, serta tas sandang.

Kedua tersangka ini, RP dan AM berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari salah seorang warga Kota Pekanbaru, Masrial (36) yang mengaku telah diperas oleh kedua pelaku. Mendengar laporan tersebut, Satreskrim langsung bergegas dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.

"Awalnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, anggota mendapat informasi dari salah seorang warga, dimana saat itu pelaku berada di sebuah rumah Jalan Teropong, Kecamatan Tampan. Di sana, RP berhasil kita ringkus tanpa perlawanan," kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan SIK, Kamis (16/06).

Dalam hal ini Tonny melanjutkan, tanpa mengulur waktu, di hari yang sama, pihaknya langsung mendatangi sebuah rumah di Jalan Air Dingin, Gang Sulawesi, Kecamatan Bukit Raya. "Di TKP kedua tersebut, kita berhasil mengamankan AM. Selanjutnya, kedua pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya. IIN

KOMENTAR