Edarkan Sabu, Warga Tanah Putih Ini Digelandang Polisi

Rabu, 19 April 2017 10:47:15 567
Edarkan Sabu, Warga Tanah Putih Ini Digelandang Polisi
Teks Foto: Tersangka Pengedar Sabu

Rohil, Inforiau.co - Pengedar sabu, inisial M (34) di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil berhasil ditangkap dua polisi. Sebelum ditangkap, yang bersangkutan sempat dikejar sampai kedalam gang, Ahad (16/4/17) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku tersebut menurut Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Senin (17/4/17) diserahkan dua polisi, Lestari Chandra dan Jhon Fitri.

Kejadian itu terjadi ketika kedua anggota polisi tersebut hendak pulang dari perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Puth Tanjung Melawan, melihat seorang yang dicurigai sebagai penjual sabu sedang duduk diatas sepeda motornya sambil menelpon, kedua anggota polisi tersebutpun menghampiri orang tersebut sambil berkata pura-pura mau membeli. “adakah?” dan pelakupun mejawab “ada, mau beli berapa?”.

Pelaku akhirnya curiga dengan gerak-gerik dua polisi ini, maka dia berupaya untuk menghindar sambil berkata “mau ambil berapa, biar saya ambil di rumah”, lalu pelaku menghidupkan sepeda motor dan langsung tancap gas (kabur, red).

Tak ayal lagi, kedua polisi langsung mengejar pelaku sampai ke dalam sebuah gang di belakang rumah Parno, ketika didekati, pelaku langsung membuang satu buah plastik klik putih bening yang kebetulan bungkusan tersebut dibuang di depan Brigpol Lestari Chandra.

Dan setelah diambil bungkusan tersebut ditanyakan kepada pelaku, pelaku menjawab barang tersebut miliknya yang sengaja dibuang karena ketakutan. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut, satu buah kaleng permen Milton yang di dalamnya berisi 8 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah kotak permen yang di dalamnya berisi 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah kotak kosmetik Pixy yang di dalamnya berisi 4 klip plastik kosong diduga untuk isi sabu, satu buah plastik klip putih untuk tempat kotak permen dan kotak Pixy, satu buah HP merk Samsumg FM Radio, uang hasil jual sabu Rp300 ribu, satu buah tas kecil merk Polo Stars. RTO
 

KOMENTAR