Efektifkan Transaksi Pembayaran, Bapenda akan Luncurkan Aplikasi e-BPHTB

Rabu, 18 Juli 2018 17:22:41 475
Efektifkan Transaksi Pembayaran, Bapenda akan Luncurkan Aplikasi e-BPHTB
Saat rapat

PEKANBARU, INFORIAU.co - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat ini akan menerbitkan dan memberlakukan pelaksanaan proses pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik yang disebut dengan aplikasi e-BPHTB.

Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan jika penggunaan aplikasi e-BPHTB tersebut diharapkan akan lebih efektif dalam transaksi pembayaran dan perhitungannya termasuk dalam ketepatan data yang akan diproses.

"Selama ini lambatnya proses pelaksanaan terhalang sinkronisasi data yang dimiliki Bapenda Kota, Dinas Pertanahan dan KPP Pratama. Oleh karena itu aplikasi ini bisa menjawab persoalan yang dihadapi selama ini, dimana dengan aplikasi ini tentunya pelayanan yang diberikan akan lebih responsif dan mudah diakses, sehingga menunjukkan akan lebih profesional," ujar M Jamil, Rabu (18/7).

Jamil menyebutkan, untuk simulasi dan uji coba e-BPHTB, telah dilakukan pada loket pelayanan Bapenda kota dan melibatkan stakeholder seperti Bank Riau Kepri dan masyarakat' sehingga dalam akhir bulan Juli ini akan bisa terealisasi.

"Dengan penerapan aplikasi elektronik dalam pengurusan BPHTB ini, Bapenda Pekanbaru tentunya bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat atau wajib pajak dalam melakukan transaksi. Terutama bagi kalangan Notaris/PPAT dalam hal menginput transaksi surat setoran pajak daerah," pungkas Jamil.

KOMENTAR