Gedung Unisi Bisa Saja Dikelola Yayasan

Rabu, 23 Maret 2016 23:20:11 1183
Gedung Unisi Bisa Saja Dikelola Yayasan
gedng unisi
Tembilahan, inforiau.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan segera memfungsikan gedung baru yang terletak di jalan Swarna Bumi Tembilahan setelah usai dilakukan audit.
 
Gedung tertinggi di Kota Tembilahan ini lebih dikenal masyarakat setempat dengan nama gedung Unisi, karena selama ini gedung tersebut memang rencananya dibangun untuk kampus Universitas Islam Indragiri (Unisi).
 
Sejauh ini, sudah ada rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menggunakan gedung megah tersebut sebagai perkantoran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana dikatakan oleh Sekda Inhil Said Syarifuddin kepada awak media beberapa waktu lalu.
 
Meski demikian, rencana tersebut dikatakan masih dalam tahap perencanaan karena saat ini untuk memfungsikan gedung tersebut masih dibahas oleh tim yang dibentuk Sekda Inhil, Said Syarifuddin.
 
Demikian yang disampaikan oleh Bupati HM Wardan saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Diskusi Umum di salah satu Rumah Makan di Tembilahan. "Saya sudah memerintahkan Sekda untuk membentuk tim terkait rencana memfungsikan gedung tersebut," katanya, Rabu (23/3).
 
Dikatakannya, tim bertugas untuk merumuskan kajian dalam prosedur hukum agar penggunaan gedung tersebut tidak akan bermasalah nantinya. "Karena rencana awalnya di zaman pak Indra (Indra Muchlis Adnan, Bupati Inhil 2 periode, red) itu untuk kampus Unisi. Namun, kami harus membuat kajian ulang karena gedung tersebut merupakan aset daerah," jelasnya lagi.
 
Meski sudah direncanakan akan menjadi gedung perkantoran, HM Wardan menyatakan jika hal itu belum keputusan final. Masih ada kemungkinan gedung tersebut akan difungsikan untuk hal lain.
 
"Itu akan diputuskan oleh tim, mana yang lebih baik untuk kegunaan gedung tersebut yang tidak menyalahi aturan hukum. Bisa saja gedung tersebut nantinya akan dikelola oleh Yayasan Tasik Gemilang yang menaungi Unisi," ungkapnya lagi.
 
Namun karena Unisi saat ini dikelola oleh yayasan tentunya tidak bisa menggunakan gedung tersebut begitu saja. "Jika dikelola oleh mereka, tentu ada dispensasi dalam bentuk sewa kepada pemerintah. Itu nanti akan menjadi PAD. Jadi jika Unisi memang mau memakai gedung tersebut bisa mengajukan permintaan kepada pemerintah," katanya. SAF

KOMENTAR