Gubri Minta Siapkan Satu Desa Percontohan Anti Korupsi

Selasa, 30 Agustus 2022 22:34:51
Gubri Minta Siapkan Satu Desa Percontohan Anti Korupsi
Gubernur Riau, Syamsuar

Inforiau - Berdasarkan surat dari Pimpinan KPK, Gubernur Riau Syamsuar meminta setiap pemerintah kabupaten di Riau dapat menyiapkan satu desa percontohan anti korupsi untuk nantinya mendapat penilaian.

"Desa percontohan anti korupsi ini diminta kepada kami agar sebelum tanggal 16 September 2022 dari masing-masing bupati telah menyampaikan datanya kepada kami," kata Syamsuar Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut Syamsuar juga meminta dukungan bupati se-Riau agar berkenan segera mengusulkan satu desa itu yang kira-kira siap dengan kegiatan anti korupsi itu.

"Karena sesuai petunjuknya, tanggal 18 Oktober 2022 nanti ada rapat bersama, diundang Sekda, Inspektur dan beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah ini dalam rangka rapat penilaian desa percontohan anti korupsi ini," Lanjut dia.

Dijelaskan Syamsuar, dari 10 kabupaten di Riau, nantinya akan diseleksi di tingkat provinsi. Serta akan dipilih 3 desa yang diusulkan ke pusat. "Dari provinsi nanti juga akan melaksanakan penilaian, karena yang dikirim ke KPK hanya 3 desa. Berarti akan kami nilai 3 desa sehingga menjadi penilaian nasional," jelasnya.

Masih kata Syamsuar, seleksi desa percontohan anti korupsi ini dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang, dan nantinya akan ada pemenangnya secara nasional. Untuk kriterianya, ada petunjuk dari KPK langsung.

"Makanya tadi saya minta kepada bupati agar mengusulkan setiap kabupaten satu desa, mana desa percontohan anti korupsi, dan ini nanti akan diseleksi di Provinsi Riau sebelum tanggal 16 September 2022. Selesai itu nanti baru kita dapat 3 desa yang akan diusulkan ke KPK," Tutupnya.*

KOMENTAR