Merasa Diintimidasi, Pedagang Plaza Sukaramai Datangi DPRD

Selasa, 31 Juli 2018 06:57:00 443
Merasa Diintimidasi, Pedagang Plaza Sukaramai Datangi DPRD
Saat pertemuan

Pekanbaru, Inforiau.co - Pasca terbakar Desember 2015 lalu, proses renovasi gedung Plaza Sukaramai Pekanbaru tidak kunjung selesai. Bahkan sejumlah pedagang harus menghadapi berbagai persoalan, termasuk intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola, dalam hal ini PT. MPP.

Intimidasi yang dimaksud para pedagang Plaza Sukaramai yakni banyaknya pungutan yang dilakukan oleh pihak pengelola, kemudian adanya kontral adendum yang dirahasiakan serta pembangunan yang tidak sesuai standar atau bestek bangunan.

Agar tidak terus menjadi ancaman bagi para pedagang, hari ini Senin (30/7/2018) sore, puluhan Pengurus Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (P4S) Pekanbaru mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, dengan harapan agar pihak legislatif bisa segera membantu dan menjembatani persoalan yang dihadapi para pedagang.

Menurut P4S, sejumlah persoalan termasuk kutipan uang sewa TPS sebesar Rp 750 ribu per bulan harus dihadapi. Padahal berdasarkan kontrak adendum antara pihak pengelola dan Pemko Pekanbaru pada tahun 2014 lalu, bahwa pihak pengelola harus mengasuransikan ruko dan kios pedagang hingga tahun 2026 karena merupakan aset Pemko Pekanbaru.

"Berdasarkan adendum yang ada, seharusnya kami para pedagang ini tidak perlu mengeluarkan uang sewa lagi karena semua itu ditanggung oleh pihak pengelola. Kan kontraknya hingga tahum 2026, tapi mereka malah lepas tangan dan selalu memeras kami dengan berbagai persoalan termasuk kesepakatan kontrak sepihak yang dibuat pengelola. Maka dari itu, kami berencana akan melaporkan PT MPP ke Polda Riau karena tidak mematuhi kesepakatan adendum yang dibuat serta kerap melakukan intimidasi terhadap kami," ungkap Ketua P4S Al Asri Tanjung dalam pertemuan.

Menanggapi persoalan ini Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril mengakui banyak ditemui kejanggalan dan kesalahan yang harus segera diselesaikan.

"Kami akan tindaklanjuti dan ada 2 Komisi yang akan mengurusnya. Ada rambu-rambu atau aturan yang kami lalui," ujar Sahril. Hro

KOMENTAR