Panglima FPBLK Di Polisikan Jamadi, Komunitas Pendukung Prabowo-Sandi Adakan Pertemuan

Rabu, 05 Desember 2018 05:53:35 1326
Panglima FPBLK Di Polisikan Jamadi, Komunitas Pendukung Prabowo-Sandi Adakan Pertemuan
Yang hadir dalam pertemuan

Pekanbaru, Inforiau.co - Belasan komunitas dan simpul relawan pendukung Prabowo Sandi dari berbagai gerbong hadir di Markas Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) jalan Cempedak No 39E Pekanbaru, Selasa (4/12) malam. Adapun agenda pertemuan ini menyikapi laporan Jamadi terhadap Muhammad Khalid Tobing dan kawan-kawan atas tuduhan penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan pada Senin (3/12) di Mapolda Riau.

Diketahui, sebelumnya dari postingan Jamadi Sipahutar yang dianggap telah menghina ulama habib Rizieq dan Prabowo di medsos beberapa hari sebelumnya, Khalid Tobing dan kawan-kawan mendatangi rumah Jamadi pada Ahad (2/12) dini hari guna mengamankannya dari amukan massa yang merasa geram atas postingan tersebut.

Khalid mengatakan dia dan kawan-kawan bermaksud ingin mengamankan Jamadi dari amukan massa lain yang ingin mendatangi rumah jamadi dini hari itu juga, karna ia mendapatkan informasi akan ada massa lainnya yang juga geram dengan postingan di akun Facebook Jamadi.

"Kita bertujuan untuk mengamankan dia dari amukan massa, kan ada banyak warga yang geram dengan postingannya itu", ujar Khalid.

Usai menyerahkan Jamadi ke Mapolda Riau pada Ahad (2/12) dini hari, keesokan harinya Khalid Tobing kaget mendapat foto melalui WA terkait adanya surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : STPL/620/XII/2018/SPKT/RIAU yang berisi tentang laporan Jamadi terhadap dirinya dan kawan-kawan dengan pasal 351 dan atau pasal 335 KUHP.

Khalid menjelaskan bahwa dirinya memang merangkul Jamadi dengan meletakkan tangannya di bagian pundak Jamadi, tapi bukan bermaksud untuk melakukan penganiayaan.

"Memang saya ada menyentuhnya (dibagian pundak-red), tapi itupun dengan telapak tangan saya, apakah itu bentuk penganiayaan?!", Jelasnya.

Khalid juga menambahkan perbuatan Jamadi yang dianggap menghina ulama ini bukanlah yang pertama kali ia lakukan, sebelumnya ia juga pernah melakukan hal yang sama, dan sudah membuat surat pernyataan dengan materai Rp6000.

"Sebelumnya dia juga pernah melakukan hal ini, dan sudah buat pernyataan tidak akan mengulangi lagi", tambah Khalid.

Hal ini pulalah yang membuat tim Forum Silaturahmi antar relawan Prabowo-Sandi Provinsi Riau mengadakan rapat umum dengan agenda menyikapi laporan balik yang dilakukan oleh Jasmadi terhadap Khalid Tobing atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut. Raf/Ir

KOMENTAR