Guru Silat Cabul, Rekam Aksi Bejatnya Gunakan Ponsel

Bangka Belitung - Polisi menangkap seorang guru silat di Bangka Selatan, Bangka Belitung, karena diduga terkait kasus pencabulan 3 anak di bawah umur.
Petugas Polsek Airgegas dibantu Polres Bangka Selatan menangkap pelaku MZR (27) di desa di Kecamatan Airgegas.
Tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/1/2022). Penangkapan tersebut berawal dari laporan orangtua korban ke Polsek Airgegas.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan seperti dimuat INews mengatakan, dari hasil pemeriksaan, setidaknya sudah ada 3 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban.
Ketiga korban kata dia merupakan murid silat tersangka yang dicabuli di lokasi berbeda.
Tak hanya itu, kata dia, tersangka juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel pribadi. Tersangka kemudian memindahkan video itu ke laptop miliknya.
“Di handphone ada video di mana pelaku ini di saat sebelum melakukan itu membuat video. Kemudian kita sita video dan laptop. Kita kembangkan lagi,” katanya, Jumat (14/1/2022).
Lalu Joko menyebut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan. Joko mengatakan, polisi saat ini terus melakukan pengembangan guna mengetahui korban lainnya.
"Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan,” ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.*