Hari Ini Harga Minyak Goreng Subsidi Dimulai, Berani Curang Dibawa ke Ranah Hukum

Rabu, 19 Januari 2022 07:33:29 259
Hari Ini Harga Minyak Goreng Subsidi Dimulai, Berani Curang Dibawa ke Ranah Hukum
Ilustrasi/Net

Jakarta - Hari ini kebijakan minyak goreng satu harga berlaku. Minyak goreng kemasan sederhana hingga premium dijual Rp 14.000 per liter.

Namun, kebijakan satu harga ini dikecualikan untuk minyak curah.

Sebagai awal pelaksanaannya kebijakan ini bakal dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di seluruh Indonesia.

Lutfi memastikan minyak goreng Rp 14.000 per liter bakal tersedia mulai hari ini, masyarakat bisa langsung mendatangi minimarket atau supermarket terdekat.

"Kebijakan berlaku mulai hari Rabu 19 Januari 2022 pada pukul 00.01 WIB. Seluruh jaringan ritel modern akan sediakan minyak goreng 14.000 per liter," ungkap Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Namun, untuk di pasar tradisional kebijakan ini mungkin tidak akan langsung berlaku. Kemendag memberikan waktu penyesuaian harga di pasar tradisional selama seminggu ke depan.

"Untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga," jelas Lutfi seperti dimuat Detik.com.

Dia mengingatkan dengan adanya kebijakan satu harga ini masyarakat diimbau agar tidak melakukan panic buying alias memborong minyak goreng secara berlebihan. Dia memastikan stok minyak goreng cukup.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan. Karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," kata Lutfi

Lutfi menjabarkan kebijakan ini setidaknya bakal berlaku hingga 6 bulan ke depan. Setelah 6 bulan, kebijakan akan mulai ditinjau apakah perlu diperpanjang atau tidak.

Subsidi Rp 7,6 T

Yang jelas mekanisme minyak murah ini berlaku dengan memberikan subsidi harga minyak goreng ke produsen minyak goreng. Produsen diwajibkan menyalurkan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter ke pasar, baik ritel maupun pasar tradisional. Selisih harganya tiap liter akan ditutup oleh subsidi.

Subsidi disiapkan dengan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai minyak goreng satu harga kepada masyarakat sebanyak 250 juta liter per bulan.

"Atau sebanyak 1,5 miliar liter selama 6 bulan ke depan," papar Lutfi.

Di samping itu, sanksi berat menanti bagi produsen minyak goreng yang enggan menyalurkan minyak goreng satu harga. Produsen yang enggan menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter maka akan disanksi pembekuan atau pencabutan izin usaha.

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," tegas Lutfi.

Lutfi juga mengingatkan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan akan dibawa ke ranah hukum.*

KOMENTAR