Harianto Diamankan Polres Inhu

Senin, 14 Maret 2016 17:14:09 1606
Harianto Diamankan Polres Inhu
Rengat, inforiau.co - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu Sektor Kelayang mengamankan seorang pelaku pembakar lahan dan hutan (karlahut), pada Sabtu (12/3). Pelaku bernama Harianto (37), seorang petani warga Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Inhu. Harianto diamankan sekira pukul 15.00 Wib karna kedapatan sedang membakar lahan semak belukar miliknya yang berada di Dusun Mencanok Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakitkulim, Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Kelayang AKP Zaidir membenarkan adanya penahanan terhadap seorang pelaku tersebut. Saat ini tersangka bersama barang bukti diantaranya 1 unit Sepeda Motor, 2 buah parang/golok dan kayu bekas bakaran, sudah diamankan di Mapolsek Kelayang guna penyelidikan lebih lanjut, kata Zaidir.
Menurut AKP Zaidir, peristiwa penangkapan terhadap pelaku ini berawal ketika Kapolsek Kelayang beserta anggota sedang melaksanakan patroli dan pembuatan embung di lokasi Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Sinar Reksa Kencana (SRK) Sentosa Estate di Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakitkulim. Saat itulah didapati telah terjadi kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang mana lokasi kebakaran tersebut tak jauh dari batas areal perusahaan. Melihat adanya kebakaran, anggota bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Diketahui lanjut AKP Zaidir, luas lahan yang terbakar mencapai 1,5 hektar dan api saat itu sudah membesar namun dengan bantuan alat seadanya dibantu karyawan PT. SRK serta anggota Bhabinkamtibmas, api dapat dipadamkan. Selanjutnya kata Zaidir, pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolsek Kelayang guna penyidikan lebih lanjut, tutupnya. ASH/KUS

KOMENTAR