Harus Tutup Sebulan Penuh

Jumat, 27 Mei 2016 10:13:38 918
Harus Tutup Sebulan Penuh
Personil Satpol PP mengangkut kursi dari kedai kopi saat razia bulan Ramadan tahun lalu.

Pekanbaru, inforiau - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1437 H, Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru mengingatkan agar semua tempat hiburan menutup aktifitasnya selama satu bulan penuh.

Menurutnya peraturan ini masih sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan pihaknya juga mengancam akan segera melakukan menutup tempat hiburan malam yang 'nakal' masih beroperasi selama bulan Ramadan nanti.
 
Demikian ditegaskan Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Kamis (26/5). Menurutnya berdasarkan rapat yang dilangsungkan belum lama ini, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru meminta kepada seluruh pemilik tempat usaha karaoke ataupun hiburan malam untuk menutup penuh tempat usahanya selama bulan ramadhan.
 
"Jadi imbauan yang bakal dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru tidak ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Pak Sekda, dengan mengundang pihak kepolisian dan instansi terkait maka diputuskan selama Ramadan tempat hiburan diminta tutup sementara," kata Zulfahmi.
 
Dikatakan Zulfahmi, larangan jam buka kepada seluruh tempat karaoke dan hiburan malam juga dikeluarkan kepada seluruh tempat makan baik restoran, cafe ataupun rumah makan.  "Larangan dan imbauan ini harus ditaati oleh restoran, cafe ataupun rumah makan. Khusus untuk rumah makan yang ingin membuka usahanya pada siang hari, harus menyertakan tanda rumah makan non muslim dan mengurus izinnya ke BPT-PM," ujar Zulfahmi.
 
Saat disinggung jika nantinya dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya tempat hiburan, karaoke dan rumah makan yang membandel dengan tetap membuka usahanya?
"Yang jelas dalam aturannya kan sudah jelas. Tidak ada tempat hiburan ataupun karaoke yang buka selama Ramadan. Kalau masih ada yang nekat membuka kita akan tertibkan dan berikan mereka peringatan. Kalau perlu kita akan cabut izin usahanya," tegasnya. Ris

KOMENTAR