Indra Kenz akan Dipanggil untuk Ketiga Kali Ditreskrimsus Polda Sumut

Rabu, 16 Februari 2022 10:45:01 331
Indra Kenz akan Dipanggil untuk Ketiga Kali Ditreskrimsus Polda Sumut
Indra Kenz

Sumut - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan crazy rich asal Medan Indra Kesuma untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan ketiga akan dilayangkan kepada pria yang akrab disapa Indra kenz ini, setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Minggu depan kita jadwalkan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, dalam keterangannya kepada wartawan yang dimuat Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Ia mengatakan, pemanggilan Indra Kenz berdasarkan laporan RA soal aplikasi Binomo ke Polda Sumut pada 2020.

Kasus ini berawal saat RA menginvestasikan uangnya Rp 45 juta dan merasa tertipu karena tak sesuai harapan. Selain Indra, RA juga melaporkan Fakar Suhartami.

Namun demikian, polisi baru memanggil Indra. Sedangkan pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

"Ini masih Proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali," pungkasnya.*

KOMENTAR

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'xsl.so' (tried: /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so (/lib64/libxslt.so.1: undefined symbol: valuePush, version LIBXML2_2.4.30), /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so (/opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: