Ingat, Presiden Tegaskan Tidak Boleh Sekolah Minta Orang Tua Menandatangani Surat Kesediaan Vaksin

Senin, 17 Januari 2022 13:31:15
Ingat, Presiden Tegaskan Tidak Boleh Sekolah Minta Orang Tua Menandatangani Surat Kesediaan Vaksin
Ilustrasi/Net

Jakarta - Pihak sekolah untuk tidak meminta orang tua menandatangani surat kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM, Ahad, 16 Januari 2022.

"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, dikutip Liputan6 dari siaran pers, Senin (17/1/2022).

Menurut dia, Jokowi menyampaikan arahan tersebut usai mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan
masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala resiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.

"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam Ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respon," jelasnya.

Kemudian Abraham menekankan bahwa penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, sementara non JKN ditanggung APBN.

Abraham menyampaikan bahwa KSP aka berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait surat tersebut.

Namun, dia juga memastikan sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian.

"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," tutur Abraham.

KOMENTAR