Anak Buahnya Ditangkap Karena Pungli PMI, Kepala BP2MI: Terima Kasih Penegak Hukum

Jakarta-Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengucapkan terima kasih atas penangkapan tiga anak buahnya oleh petugas Kejaksaan Negeri Tangerang, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Bandara Soekarno-Hatta. Benny bahkan meminta pasal yang dijeratkan kepada petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu, memiliki sanksi yang paling berat. Sehingga hukuman yang dijatuhkan kepada ketiga tersangka juga bisa berat.
"Terima kasih kepada penegak hukum (yang melakukan penangkapan), mari kita bekerja sama, mari kita kolaborasi, lakukan tugas-tugas secara profesional. Dan sekali lagi kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Benny dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada penegak hukum. BP2MI mendukung penuh seluruh langkah yang ditempuh kejaksaan.
"Kita ikuti proses hukumnya, kita menyerahkan kepada lembaga penegak hukum dan tentu lembaga penegak hukum kita minta tidak ragu menjatuhkan sanksi, sekeras-kerasnya," kata dia.
"Agar ini memberikan rasa keadilan kepada para PMI yang telah menjadi korban," imbuh Benny.
Benny pun tak ragu meminta kejaksaan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan intimidasi atau pemaksaan terhadap PMI untuk menukar uang asing mereka ini. Agar seluruh pihak-pihak yang terkait, termasuk otak dari dugaan kejahatan itu turut terbongkar tuntas.
"Proses penangkapan ini kami minta juga kepada kejaksaan untuk dilakukan pendalaman. Ini kan sudah dua tahun ternyata, saya memimpin tahun ketiga atau masuk tahun keempat," kata Benny.
"Sejak awal saya katakan ada kejahatan di masa lalu, tentang penukaran dolar, ada kejahatan di masa lalu PMI datang digiring untuk naik transportasi yang itu menjadi bisnis pihak-pihak tertentu. Dan ternyata terjadi lagi. Jadi yang sering saya sampaikan itu bukan cerita bohong, tentu karena saya memiliki banyak sumber informasi, bahkan jauh sebelum saya memimpin BP2MI," sambungnya.
Benny menegaskan pihaknya takkan melakukan intervensi terhadap penanganan kasus tersebut. Apalagi sampai meminta pelaku dibebaskan. Benny percaya akan profesionalisme aparat penegak hukum yang menangani kasus itu.
"Kenapa kami langsung konferensi pers, tidak mengkonfirmasi by phone, justru kami nggak ingin. Kalau kami konfirmasi by phone seolah-olah kita nelepon untuk melobi. Sehingga dengan berita menurut saya sudah cukup. Saya yakin, tidak ragu, profesionalisme penegak hukum," jelas dia.
Benny mengungkapkan, sejak awal dirinya memimpin BP2MI, karena memang ingin membenahi lembaga tersebut. Ia selalu menindaklanjuti begitu banyak laporan yang masuk kepadanya, terkait pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan anak buahnya. Benny dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan mengancam jajarannya agar tak melakukan pelanggaran.
"Seminar di Batam, saat itu saya menyerahkan souvenir kepada pimpinan Polri di Batam yaitu borgol. Mungkinkah agak unik ini, tidak pernah ada lembaga negara saya kasih souvenir borgol. Saya ingat persis, silakan lihat di jejak digital, saya katakan borgol ini saya titipkan kepada aparat penegak hukum, untuk suatu saat jika ada di antara petugas-petugas BP2MI yang melakukan pelanggaran, yang melakukan kejahatan maka borgol itu silakan kenakan kepada petugas-petugas di lingkungan BP2MI. Jadi terbukti," jelas Wakil Ketua Umum Hanura itu.
Diketahui, dugaan tindak pidana ini bermula pada 4 Oktober 2023 antara pukul 13.30 - 17.00 WIB di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Lalu, Tim Operasi Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan serangkaian kegiatan surveilans, guna mengungkap adanya praktik mafia bandara tersebut.
Kemudian pada Kamis (19/10/23), Kejaksaan mengumumkan penetapan tiga tersangka kasus itu, yakni HP, MT, dan JS yang berstatus sebagai ASN serta honorer. Dari aksinya, ketiga tersangka mendapatkan keuntungan total sekitar Rp 100 juta. ***