Ini 3 Angka UMP 2023 yang Diusulkan ke Gubernur Kepri
Sabtu, 26 November 2022 17:35:00

Ilustrasi/Net
Inforiau - Dewan Pengupahan Provinsi Kepri sepakat akan menyerahkan tiga angka Upah Minimum Provinsi ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Ketiga angka tersebut seperti dimuat Batampos berasal dari pengusaha, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Berikut angkanya:
1. Pengusaha merekomendasikan UMP sebesar Rp 3.197.322.
2. FSPMI dan SBSI minta UMP naik sebesar 13 persen dengan angka Rp 3.686.092
3. SPSI mengusulkan UMP Kepri naik 8,27 persen dengan angka Rp 3.530.464.*