JMGR: Perusahaan Harus Contoh Chevron yang Peduli Kelestarian Gambut

Jumat, 12 Juli 2019 14:13:26 670
JMGR: Perusahaan Harus Contoh Chevron yang Peduli Kelestarian Gambut

PEKANBARU, INFORIAU.CO - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) menghadiri Penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Restorasi Gambut (BRG) Dengan PT.Chevron Pacific Indonesia (CPI), Kamis (11//2019), di Ballroom Hotel Novotel Pekanbaru.

Menelisik dari latar belakang total luas lahan gambut di Riau yaitu 4,04 juta hektar atau sekitar 48% dari total wilayah Riau, dari luas lahan gambut tersebut sekitar 60% sudah mengalami kerusakan karena dipicu oleh praktik buruk investasi di sektor kehutanan yakni hutan tanaman industri dan perkebunan (tanaman sawit).

Penanda tanganan nota kesepahahaman tersebut dilakukan bertujuan memperkuat efektivitas penyelenggaraan untuk mempercepat capaian restorasi ekosistem gambut yang ada di Provinsi Riau khususnya dalam mendukung pengembangan Desa Peduli Gambut.

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut Myrna A Safitri dalam sambutannya mengatakan, “Kami menyadari bahwa kegiatan restorasi gambut, khususnya penyiapan dan penguatan masyarakat memerlukan sinegritas semua pihak. Melalui nota kesepahaman ini merupakan wujud sinergi perusahaan dan pemerintah yang juga bekerja sama dengan LSM serta pihak swasta, dalam upaya edukasi dan pendampingan masyarakat desa yang berada di area target restorasi gambut.” terang Myrna.

Myrna melanjutkan, program pengembangan DPG yang melingkupi 11 Kecamatan di 5 Kabupaten di Riau yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rohil, Kabupaten Kampar dan Dumai dilaksanakan melalui pendanaan dari APBN hingga rentang waktu 31 Desember 2020.

Sementara itu, General Manager Corporate Affairs Asset PT.Chevron Pacific Indonesia Sukamto Tamrin menyampaikan, sebagai perusahaan yang beroperasi di Riau, PT Chevron berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

" Pihak kami sangat mendukung program pemerintah mencegah karhutla di Riau, melalui partisipasi dalam kegiatan restorasi gambut untuk menjaga kelestarian ekosistem gambut dan pendampingan masyarakat desa.” terang Sukamto.

Karena hal ini sangat sejalan dengan nilai-nilai perusahaan, yaitu melindungi manusia dan lingkungan. Berfokus pada pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan melalui peningkatan kapasitas SDM, kerjasama ini merupakan program investasi sosial perusahaan.

Sekretaris Jendral JMGR Isnadi Esman yang turut hadir menyaksikan Penanda-tanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan RestorasiGambut (BRG) Dengan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), menyampaikan inisiatif CPI yang ambil peran dalam restorasi gambut pantas untuk di contoh oleh perusahaan swasta di Riau yang bergerak di sektor Minyak dan Gas (Migas). Seperti misalnya BOB dan Bumi Siak Pusako (BSP) serta Energi Mega Persada (EMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Eksplorasi Migas turut berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi gambut, untuk itu sudah semestinya perusahaan Migas mendukung pemerintah dan masyarakat untuk merestorasi gambut”. pungkas Isnadi.

Untuk diketahui, program DPG meliputi kegiatan edukasi masyarakat, peningkatan masyarakat melalui pelatihan, fasilitasi pembentukan kawasan perdesaan dan perencanaan tata ruang desa.
Turut hadir pada penanda tanganan Nota kesepahaman tersebut Kepala SKK Migas perwakilan Sumatera bagian utara, Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Ervin Rizaldi, Bupati Bengkalis, Rohil, Kampar, Siak, Dumai, LSM di Riau dan perwakilan desa peduli gambut. rls

KOMENTAR