K- SPSI Desak Pemprov Riau Mengawasi Pelaksanaan UU Ketenagakerjaan

Pekanbaru, inforiau - Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K- SPSI) 27 - 28 November lalu di salah satu Hotel di Pekanbaru menghasilkan beberapa Rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan juga jajaran pengurus DPD K - SPSI Riau.
Adapun Rekomendasi Rakerda DPD K SPSI untuk Pemprov Riau tersebut yakni, Mendesak kepada Disnaker Provinsi Riau dan Disnaker Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Ketenagakerjaan. Mendesak Disnakertrans Provinsi Riau dan Disnaker Kabupaten/Kota untuk mengawasi Sistem Kerja Out Soursching.
Mendesak pemerintah untuk melaksanakan Asuransi Kesehatan Tenaga Kerja sebagaimana di maksud dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang SJSN dan membebaskan pekerja dari Pembayaran Iuran Asuransi Kesehatan. Mendesak Disnakertrans Provinsi Riau untuk memberi kesempatan kepada K - SPSI untuk menggunakan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) disemua wilayah untuk pendidikan Peningkatan Produktivitas Pekerja Indonesia.
Adapun Rekomendasi Rakerda untuk Pengurus DPD K SPSI Riau yaitu dituntut untuk, Meningkatkan Hubungan Industrial dengan berperan dan bekerjasama aktif bersama Disnaker dan Apindo serta Kadin. Menjajaki kemungkinan untuk pembangunan perumahan murah pekerja. Menjajaki kemungkinan untuk pembangunan panti asuhan anak yatim SPSI Provinsi Riau.
Mengembangkan peran koperasi SPSI Provinsi Riau, Mengembangkan kewirausahaan, Menjajaki kemungkinan pembangunan perkebunan SPSI Provinsi Riau. Membuat tempat Balai Latihan Kerja (BLK) dan Membentuk Lembaga Bantuan Hukum (BLH). AWI/Rls