Kabut Asap Makin Tebal, Pemkab Kampar Himbau Kepala Sekolah Liburkan Para Siswa

BANGKINANG, INFORIAU.co - Seiring dengan makin buruknya keadaan udara saat ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan (Disdikpora) Kabupaten Kampar menurunkan surat himbauan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kampar, mulai dari TK, SD, dan SMP, untuk dapat meliburkan para siswa dari kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan surat himbauan yang diturunkan, proses libur sekolah dimulai dari tanggal 10 sampai tanggal 13 September 2019. Dan apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah membaik, proses pembelajaran bisa dimulai kembali.
Mengenai jadwal pembelajaran yang tertinggal selama libur, pihak sekolah disuruh untuk bisa menambah jam pelajaran kepada para siswanya.
Meskipun surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Kampar hanya ditujukan untuk meliburkan siswa TK, SD, dan SMP, namun beberapa SMA di Kabupaten Kampar meliburkan para siswa mereka.
Untuk informasi selanjutnya, mengenai hal-hal yang berkaitan, akan disampaikan melalui surat berikutnya.