Kampak Tetangga Hingga Tewas, Warga Rohil Ditangkap Polsek Pujud

Inforiau.co - PUJUD-Buang Bin Sanmurid (52) warga Dusun I Kepenghuluan Babussalam, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir diduga dibunuh temannya Su (32) menggunakan kapak saat tak ada perlawanan. Setelah dibunuh, pelaku meninggalkan korban.
Menurut Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, AKP Juliandi SH, kejadian bermula Senin (11/11/19) pukul 08.00 Wib, istri korban, Asnar (48) melakukan pencarian terhadap suaminya yang tidak pulang dari bekerja mencari kayu cerocok.
Lalu dia menyampaikan kepada tetangga dan masyarakat, lalu dilakukan pencarian. Sekira jam 10.00 Wib, masyarakat melakukan pencarian di lokasi pengambilan kayu yang ditunjukkan salah seorang saksi.
Pukul 11.30 Wib, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan luka dibagian leher dan tangan, lalu dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum.
Hasil visum, 2 buah Luka robek leher sebelah kiri, dengan panjang 9 cm, luka robek leher sebelah kanan panjang 4 cm, luka robek pada dagu bawah dengan panjang 2 cm, luka robek di bagian tangan sebelah kanan sepanjang 13 cm, luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dengan panjang 5 cm.
Hasil penyelidikan dan interogasi terhadap tersangka Su, dia mengakui telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap korban dengan cara melilitkan baju kemulut, tangan kiri kehidung, tangan kanan memeluk kedua tangan beserta badan selama lebih kurang satu jam.
Setelah korban tidak ada perlawanan lagi, tersangka melepaskan korban dan mengambil kapak, mengapak leher bagian kanan sebanyak 1 kali, leher bagian kiri sebanyak 2 kali, menenggelamkan korban, mengambil parang di dalam sampan dan menarik kembali korban dari dalam air, mengayunkan parang tersebut ke tangan korban bagian kanan sebanyak 8 kali lalu meninggalkan korban. Jenazah korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.