Kantor Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Program Wazik, Urus Izin Cukup Via Whatsapp

Kamis, 26 Agustus 2021 16:57:57 445
Kantor Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Program Wazik, Urus Izin Cukup Via Whatsapp

PEKANBARU - Saat mewabahnya Covid-19 menjadi pandemi, dibutuhkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru.

Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru melakukan inovasi pelayanan perizinan yaitu dalam pelayanan terkait izin tinggal dan keimigrasian bagi warga asing.

Inovasi sistem pelayanan online dilahirkan oleh bidang Intaltuskim (Izin tinggal dan status Keimigrasian) Imigrasi Kota Pekanbaru. Imigrasi Pekanbaru meluncurkan Wazik (Whatsapp Izin Tinggal & Status Keimigrasian). Dengan layanan Wazik, warga asing cukup mengurus izin via aplikasi Whatsapp. Cukup dengan ketik ketik kata 'halo' dan kirim ke nomor Whatsapp 0882-1364-2679. Nanti akan keluar ucapan selamat datang dan operator akan mempersilahkan tekan angka sesuai informasi yang diinginkan.

Berikut angka sesuai dengan layanannya:

1.Tekan 1 untuk mengetahui informasi persyaratan
2.Tekan 2 untuk mengetahui informasi biaya PNBP
3.Tekan 3 untuk mengetahui status permohonan izin tinggal
4.Tekan 4 untuk informasi lainnya / Chat dengan CS langsung

Kemudian akhir layanan, operator akan mengirimkan pesan "Terima Kasih telah menghubungi kami Intaltuskim Kanim Pekanbaru”

Kepala Seksi Instaltuskim, Riky, pada Kamis (26/8/2021) menyampaikan bahwa, peningkatan pelayanan tersebut dimulai dari pembenahan penyambutan pegawai imigrasi kepada masyarakat. Mereka akan disambut dengan ramah oleh petugas pelayanan.

Kemudian terakhir Riky menyampaikan imigrasi Kanin Kota Pekanbaru juga sudah banyak membuat berbagai inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Kami akan terus membuat sistem agar bisa melayani masyarakat di masa pandemi ini dengan mudah. Contohnya dengan hadirnya Wazik itu masyarakat sebelum datang ke imigrasi sudah tahu persyarakatan apa saja yang dibutuhkan termasuk bisa mengetahui nominal biaya resmi." urai Riky.

Hal ini juga menghindari adanya calo-calo nakal yang mencoba merebut keuntungan dari masyarakat ungkap Riky.

"Kita akan terus meningkatkan dan mempermudah urusan masyarakat di kantor Imigrasi Kanin Kota Pekanbaru agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal." tutup Riky.
***

KOMENTAR