Pemkab Inhu Rapat Internal

Minggu, 04 September 2016 22:03:51 796
Pemkab Inhu Rapat Internal
Rengat, inforiau.co – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), Rabu (31/8)  menggelar rapat internal membahas permasalahan sengketa lahan PT Timba Peranap Indah (PT RPI) dengan warga Kecamatan Lubukbatu Jaya. Rapat ini digelar sebagai upaya dalam mencegah potensi konflik di Kabupaten Inhu.
 
Pemkab Inhu melalui Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Inhu H Hendry Yasnur S.Sos, Rabu (31/8) mengatakan, bahwa Pemkab Inhu sudah melakukan rapat internal membahas laporan warga Kecamatan Lubukbatu Jaya bersama Camat setempat dan SKPD terkait .
 
Hasil rapat tersebut telah disampaikan kepada Bupati Inhu, dan selanjutnya akan dijadwalkan rapat dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Kabupaten Inhu, yang akan dilaksanakan, Kamis (1/9)  di Kantor Badan Kesatuan bangsa Kabupaten Inhu.
 
“Rapat ini dilaksanakan bersama Forkopimda, kami juga mengundang Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kajari, Ketua PN dan lainnya untuk mengidentifikasi masalah antara warga Kecamatan Lubukbatu Jaya dengan pihak PT RPI,” ujarnya.
 
Selanjutnya, sambung H Hendry, rapat Tim Terpadu tersebut juga menjadwalkan turun lapangan untuk melakukan pengecekan status areal yang dikuasai warga Lubukbatu Jaya dan PT RPI.
 
“Nanti akan dilakukan pengecekan status lahan dan termasuk wilayah areal yang menjadi permasalahan saling klaim antara warga dengan PT RPI. Tim Terpadu akan menangani masalah ini untuk mencegah potensi konflik antara warga dan pihak PT RPI,” sebutnya.
 
Sebelumnya, warga Kecamatan Lubukbatu Jaya mengklaim bahwa lahan sekitar  2000 hektar adalah milik warga yang tergabung dalam wadah kelompok tani Desa Lubukbatu Tinggal. Sedangkan pihak PT RPI menyatakan bahwa lahan tersebut adalah areal konsesi HTI yang memiliki izin dari Kementerian Kahutanan RI tahun 2007. KUS

KOMENTAR