Kantor KPU Pekanbaru Dibobol Maling, 2 CPU Hilang
Pekanbaru, inforiau - Pada hari Senin, (18/7) sekitar pkul 06.00 wib, terjadi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sasaran puncurian kali ini ialah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad nomor 39, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kronologis kejadian, menurut keterangan saksi, saksi I Misbah (48 tahun), yang merupakan tenaga kebersihan KONI Kota Pekanbaru, pada pukul 06.00 wib saksi melihat pintu ruang Ketua KPU Kota Pekanbaru dalam keadaan terbuka, dan saat dicek kedalam ternyata dua ruangan masing-asing ruang Ketua dan Kasubag Hukum sudah dalam kondisi acak-acakan.
Selanjutnya pada pukul 06.45 wib saksi memberitahukan hal tersebut kepada saksi ke II, Zainab (27 tahun), tenaga kebersihan KPU Kota Pekanbaru, selanjutnya saksi 2 memberitahukan hal tersebut kepada Ketua KPU dan seluruh staf KPU Kota Pekanbaru, dan setelah di lakukan pengecekan diketahui barang yang hilang berupa 1 unit CPU di ruang ketua KPU dan 1 unit CPU di ruangan bagian hukum.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. "Memang benar ada peristiwa pencurian di Kantor KPU Pekanbaru. Pelaku membawa kabur CPU, dan saat ini pihak inafis Polresta Pekanbaru sedang melakukan olah TKP," terang Wakapolresta
D duga pelaku masuk dengan cara merusak (menyongkel pintu) dan hanya mengambil CPU komputer yang berisikan data penting untuk pelaksanaan Pemilukada Kota Pekanbaru, untuk kerugian materi diperkirakan Rp.2.500.000. FER