Kemenag Riau Minta Karantina Jemaah Umrah Tidak di Hotel, Ini Alasannya

Minggu, 23 Januari 2022 19:10:35 294
Kemenag Riau Minta Karantina Jemaah Umrah Tidak di Hotel, Ini Alasannya
Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin

Pekanbaru - Pemerintah mengambil kebijakan karantina jemaah pulang umrah wajib dilakukan di hotel.

Dan telah ditetapkan 143 hotel di Jakarta, sebagai tempat karantina. Biayanya, ditanggung sendiri oleh jemaah.

Kebijakan itu dinilai memberatkan jemaah, apalagi masa karantina yang harus dijalani setidaknya tujuh hari. Sebab itu Kemenag dan asosiasi telah layangkan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Dalam surat tersebut meminta akan diberi kelonggaran, supaya proses karantina jemaah pulang umrah dilakukan di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta. Tujuannya, agar lebih irit. Jemaah tidak terbebani biaya mahal, karena harus sewa hotel selama sepekan.

“Terkait usulan ini, kami sudah menyampaikan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 nasional, namun memang belum ada respon,” kata Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin, Ahad (23/1).

Lalu Mahyudin juga mengatakan, proses karantina jemaah pulang umrah telah diatur dalam ketentuan Satgas Penanganan Covid-19. Jemaah hanya boleh menjalani proses karantina di hotel-hotel yang telah disediakan.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, yang mana sebagian besar telah menyebar di banyak negara di belahan dunia.

“Surat permohonan itu semata-mata untuk menghemat biaya jemaah. Kalau boleh proses karantina dilakukan di asrama hari, tentu ini akan lebih bagus sekali,” terangnya.*

KOMENTAR