Kepala Desa Diminta Pelajari Peraturan

Rabu, 06 Januari 2016 22:20:04 1280
Kepala Desa Diminta Pelajari Peraturan
Bupati Lantik Kades se Kecamatan Pelangiran
Pelangiran, inforiau.co - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan melantik Kepala desa se-Pelangiran sekaligus meresmikan SMA Negeri 1 Pelangiran, Selasa (5/1).
Tak hanya itu, Bupati juga meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sekaligus menyaksikan langsung pengukuhan pengurus Kamabiran dan Kwaran Kecamatan pelangiran, Pengukuhan LAMR kecamatan pelangiran serta pengukuhan pengurus KONI desa/kelurahan se-pelangiran yang berlangsung di Pendopo Pelangiran Besar.
 
Dalam sambutannya, Bupati sangat mengapresiasi dengan pemerintah kecamatan yang telah sukses menyelenggarakan 5 kegiatan sekaligus dalam satu waktu dan satu tempat. Dimana, selain penghematan dana juga dinilai penghematan waktu.
 
"Setiap kecamatan itu memang harus ada SMA Negerinya, jika masih ada kecamatan yang belum ada sekolah negeri saya mohon segera diusulkan," kata Wardan.
 
Untuk kepada desa, diingatkannya untuk mempelajari terlebih dahulu perundang-undangan desa hingga peraturan lainnya terkait desa dengan harapan para Kades ini tidak salah dalam mengambil kebijakan.
 
"Dana yang dikucurkan ke desa itu lumayan besar, mulai dari ratusan juta sampai miliyaran. Oleh sebab itu, Kades yang baru dilantik jangan sampai tidak tahu kebijakan apa yang mesti diambil," tandasnya.
 
Sekedar diketahui, nama-nama kepala desa tersebut adalah Fauzuri kades Simpang Kateman, Abu Nawas kades Tanjung Simpang, Heri Suherman kades Tagagiri Tama Jaya, Abdullah kades Pinang Jaya, Alip Fauzi kades Wonosari, Syahrial kades Tegal Rajo Jaya, Sumaji kades Intan Mulya Jaya, Mursalim kades Saka Palas Jaya, Jamilus kades Catur Karya dan Herman Ismanto kades Bagan Jaya. SAF

KOMENTAR