KESPER Gelar Diskusi Publik Terkait Pemekaran Daerah, Berikut Rangkuman dari Pemateri

Inforiau -Pekanbaru - Kelompok Studi Pemuda Riau (KESPER) kembali menggelar diskusi, kali ini mengangkat tema 'Menimbang untung Pemekaran Daerah di Riau' yang diadakan di Cafe Koojai, Pekanbaru, Senin (07/03/2023) malam.
Menguatnya isu pemekaran ini setelah loby dan sikap dari anggota DPR RI Dapil Riau 2, Abdul Wahid yang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau. Ada 3 DOB yaitu Kabupaten Indragiri Utara, Kabupaten Indragiri Selatan dan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (Gusdar).
Pada diskusi KESPER kali ini, mengundang pemateri Dosen Fakultas Hukum UIR Rizqi Azmi, SH, MH, Direktur Indonesia Ekonomi and Election Consultant (Indec) Dr. Eka Arman Pailis MM, serta para penanggap yang terdiri dari Tokoh Muda Indragiri Selatan (Insel) Samsuri Daris MT, Sekretaris Tim Pemekaran Gunung Sahilan Darussalam (Gusdar) Ramadhan, SSos, pemerhati sosial Indra Maulid SEI, dan teknokrat atau Dosen UIN Suska Riau Anwardi ST, MT.
Diskusi ini dipimpin oleh Tokoh Pers Mawardi Tombang, serta yang menjadi audiensi para mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Riau. Dengan tema 'menimbang untung pemekaran daerah di Riau' yang menjadi latar belakang dari tema itu ialah bergemingnya isu tentang pemekaran tiga kali di Riau yakni Indragiri Selatan, Indragiri Utara dan Gunung Sahilan Darussalam.
Dalam pemaparannya Dr. Eka Arman Pailis menyampaikan bahwa dalam pemekaran ini harus memperhatikan beberapa aspek seperti perkembangan masyarakat disana, budaya yang berkembang serta sumber daya manusia. Dan pada saat pemekaran nantinya terkabulkan jangan sampai mengecewakan masyarakat.
Eka juga berpesan pada pemekaran ini juga harus memerhatikan isu sensitif serta mengaitkan dengan histori dan budaya daerah yang akan dimekarkan itu.
"Kita berharap pemekaran ini jangan membuat rasa kecewa, dan kita sebagai generasi muda yang akan nantinya menjadi pelaku sejarah atas pemekaran ini. Jangan sampai setelah pemekaran ini rakyat menjadi sengsara pula," ucap Eka Arman Pailis.
Di sisi yang sama, Rizqi Azmi menyampaikan pandangan terkait pemekaran ini dari perspektif hukum, ia mengatakan tujuan Otonomi Daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah. Kemudian, lanjut dia, pemekaran di wilayah pemerintahan merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.
"Pada hakikatnya, pemekaran daerah otonom lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ujar Dosen Fakultas Hukum UIR itu.
Sekretaris Tim Pemekaran Gunung Sahilan Darussalam Ramadhan, Sos. Ia menuturkan pada prinsipnya pemuda gunung Sahilan sangat mendukung pemekaran ini diadakan, sebab pembangunan-pembangunan yang tidak dirasakan oleh masyarakat. Sebab melalui forum ini, ia sepakat untuk memekarkan Gunung Sahilan Darussalam menjadi kabupaten.
Mawardi Tombang selaku inisiator KESPER Riau mengatakan bahwa KESPER merupakan komunitas yang berfokus pada pengembangan literasi dan penelitian. Dimana budaya akademis ini merupakan embrio lahirnya para pemuda dan tokoh selama ini.
"KESPER ini berfokus pada literasi dan penelitian. Ruangnya luas baik politik, hukum, sosial ekonomi dan budaya. Kita harapkan kehadiran KESPER ini mampu menumbuhkan budaya akademis di kalangan anak muda di Riau ke depannya. Kita bakal rutinkan diskusi dan riset yang berorientasi kepada penguatan daerah." kata Pemred Inforiau Media Grup ini. ***