Komplotan Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus

Senin, 20 Juni 2016 10:35:01 922
Komplotan Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus
Tersangka b ersama barang bukti

Sukajadi, inforiau - Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengamankan komplotan penggelapan sepeda motor yang sudah berkali-kali melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor korbannya. Komplotan yang diamankan terdiri dari YY (31) dan empat penadah EP (35), FF (29), NF (28) dan TA (28).

Hingga saat ini Kepolisian Sektor Sukajadi masih melakukan penyidikan mendalam terhadap komplotan penggelapan sepeda motor YY (31). Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Ahad (19/6) mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, YY mengaku sudah berulang kali melakukan aksi penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor korbannya.

"Pengakuannya sudah tiga kali dan setiap sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada para penadah dengan harga Rp1 juta hingga Rp2 juta," kata Hermawi.

Terkait dengan terungkapnya sindikat penggelapan sepeda motor tersebut. Kapolsek menuturkan, pihaknya masih akan mendalami sepdak terjang para pelaku, kuat dugaan masih ada TKP lainnya.

"Para pelaku sudah kita amankan, untuk YY dijerat pasal 372 KUHP, ancaman diatas lima tahun penjara, sedangkan empat penadah dijerat pasal 480 KUHP, ancaman empat tahun penjara," pungkas Kapolsek.GR

KOMENTAR