Korupsi Mebeler Sekolah, Tersangka AK Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar

Rabu, 29 Maret 2017 13:59:13 539
Korupsi Mebeler Sekolah, Tersangka AK Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar
Ilustrasi
Bangkinang, Inforiau.co - Tersangka AK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobiler sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (29/3/2017).
 
Hingga siang, ia tak kunjung tiba di Gedung Kejari, Jalan Lingkar, Bangkinang Kota. AK dipanggil oleh Jaksa Penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka. Sedianya, pemeriksaan itu dijadwalkan sejak Rabu pagi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri memastikan AK tidak hadir.
 
"Dipastikan tidak hadir. Karna ini sudah lewat tengah hari. Tidak ada konfirmasi sama sekali. Jadi dianggap mangkir," ungkap Ostar, Rabu siang. Ia mengatakan, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tempat AK berkantor juga tidak tahu keberadaannya.
 
"Yang bersangkutan juga tidak masuk kantor dari tadi pagi. Sudah dicari-cari, nggak tau dimana dia," kata Ostar.
 
Menurut dia, surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada AK. Kata dia, dititipkan melalui Disdikpora.
 
Ostar mengemukakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. Dijelaskan dia, jaksa akan mengirim surat ketiga jika masih mangkir pada panggilan kedua nanti.
 
"Kalau nggak hadir juga, kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) lah," kata Ostar. Ia meminta agar AK kooperatif agar penanganan kasus berjalan lancar. tpc

KOMENTAR