DPD IMM Riau Menegaskan Polri Harus Berbenah!

Pekanbaru, Inforiau.co -Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Peristiwa ini bukan sekadar musibah di jalanan. Ia adalah cermin retak dari institusi yang kehilangan nurani di tengah rakyat yang seharusnya mereka jaga.
Tragedi ini sekaligus menunjukkan betapa aparat kerap abai terhadap prinsip dasar yang justru mereka sumpah untuk pegang teguh. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian secara tegas menyatakan bahwa Polri bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Demikian pula Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian menekankan bahwa setiap langkah aparat harus didasari prinsip nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Malam itu, prinsip-prinsip itu lenyap di bawah roda kendaraan tempur yang melaju tanpa peduli pada teriakan rakyat.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein dalam sikap resminya menyampaikan,
“Massa aksi yang menyampaikan aspirasi dijawab dengan tindakan represif, brutal, sadis dan tidak manusiawi. Korban berjatuhan, bahkan meninggal, adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar demi mempertahankan kekuasaan. Ini bukanlah sekadar tindakan 'oknum', tetapi kegagalan sistemik yang memerlukan perubahan fundamental. Kami menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Kapolri dan melakukan reformasi fundamental terhadap institusi Kepolisian!”
DPD IMM Riau menegaskan bahwa permintaan maaf tidak pernah cukup tanpa pertanggungjawaban yang nyata. Proses hukum harus ditegakkan, rantai komando harus diusut, dan publik harus diberi jaminan bahwa institusi kepolisian tidak lagi menjadi ancaman bagi rakyat kecil. Kematian Affan adalah alarm keras, tanpa menyeluruh, Polri akan terus terseret jauh dari mandat konstitusionalnya.
Kami berdiri bersama keluarga korban dan komunitas ojek online dalam menuntut keadilan. Negara tidak boleh berpaling. Demokrasi hanya bisa tegak bila aparat tunduk pada hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tragedi Affan harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam lain dalam sejarah bangsa. Bagi Polri, berbenah adalah keharusan bukan pilihan.
Sebagai langkah konkret dalam menghadapi gelombang aksi yang akan masih bergejolak, Pusat Bantuan Hukum DPD IMM Riau menyatakan siap mengawal setiap aksi massa, membuka posko pengaduan untuk kasus kekerasan aparat, serta memberikan pendampingan hukum bagi rakyat yang menjadi korban.
Direktur Posbakum DPD IMM Riau, Yan Ardiansyah, menegaskan “ Kita harus komitmen untuk berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, memastikan suara rakyat tidak lagi dibungkam dengan represi. Jika Kapolri tidak selesai dengan tragedi ini, maka Reformasi Polri adalah langkah nyata untuk menyelematkan Rakyat dari represi aparat. Copot oknum aparat pembunuh Rakyat!”
Rilis resmi DPD IMM Riau
Kontak : +62 896-9620-0083