KPK Didesak Tangkap Mantan Ketua DPRD Riau

Minggu, 10 Januari 2016 21:50:51 890
KPK Didesak Tangkap Mantan Ketua DPRD Riau
Pengunjukrasa mendesak KPK berani memproses Suparman.
Jakarta, inforiau.co - Ratusan orang yang tergabung dalam Pemuda Peduli Riau (PPRI) kembali menggeruduk Komisi 
 
Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk mendesak pimpinan baru KPK agar berani memproses mantan Ketua DPRD 
 
Provinsi Riau, Suparman.
Koordinator Aksi, Andika mengatakan, aksi ini digelar kembali untuk mendesak KPK karena hingga saat ini lembaga 
 
antirasuah itu belum juga mengusut dugaan suap pengesahan APBD Riau 2014-2015, yang diduga melibatkan Suparman.
"Kita menilai KPK lamban dalam menetapkan Suparman menjadi tersangka dalam kasus tersebut," kata Andika di Gedung KPK, 
 
Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Dia merasa heran, lantaran KPK belum juga menetapkan Suparman sebagai tersangka. Padahal dalam amar putusan terdakwa 
 
Ahmad Kirjauhari dalam kasus suap APBD Riau itu, Suparman diduga turut serta dalam kasus dugaan suap berjamaah 
 
tersebut.
"Kita mempertanyakan KPK, kenapa tidak berani menetapkan Suparman menjadi tersangka. Padahal pada Vonis Pengadilan 
 
Tipikor, dia (Suparman) jelas-jelas disebut diduga turut serta," ujarnya dimuat okezone.
Sebagaimana diketahui, dalam putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis 17 Desember 2015 lalu, majelis hakim sudah 
 
menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari (mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014) dalam 
 
kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015.
Tidak hanya itu, Hakim juga menyebutkan tiga orang mantan Anggota DPRD Riau yang menjadi saksi, yakni Suparman, Johar 
 
Firdaus dan Riki Hariansyah turut serta dalam kasus dugaan Korupsi berjamaah tersebut. Selain itu, Gubernur Riau non 
 
aktif Annas Maamun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. OK

KOMENTAR