KPU Meranti: Ratusan Berkas Bacaleg Tidak Lengkap

Senin, 30 Juli 2018 08:10:00 516
KPU Meranti: Ratusan Berkas Bacaleg Tidak Lengkap
Ilustrasi Pileg 2019

SELATPANJANG, INFORIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti masih menunggu perbaikan berkas syarat pendaftaran dari Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Kepulauan Meranti Priode 2019-2024.

Hal ini dikarenakan ratusan berkas Bacaleg Kepulauan Meranti belum memenuhi syarat. Dari 431 Bacaleg yang didaftarkan oleh 16 partai, hanya 109 saja yang dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.

Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE mengungkapkan, dari hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU saat pendaftaran, tak ada satupun parpol yang 100 persen lengkap syarat Bacalegnya.

"Saat kami verifikasi, hanya 109 Bacaleg yang berkasnya lengkap, 322 lainnya belum memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE, Selasa (24/7/2018).

Untuk melengkapi berkas dan pengajuan pengganti Bacaleg, KPU memberikan batas waktu sampai 31 Juli.

Jika berkas Bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), maka ada ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS). Namun, jika berkasnya tidak memenuhi syarat (TMS), yang bersangkutan akan dicoret KPU dan tidak diumumkan di DCS.

"Rata-rata persyaratan yang belum dilengkapi para Bacaleg seperti legalisir ijazah dan surat keterangan dari pengadilan," ujarnya.

Selain syarat umum, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti juga belum menerima surat pengunduran diri dari sejumlah ASN dan Honorer di Meranti yang ikut mendaftarkan sebagai Bacaleg.Karena disaat verifikasi, terdapat beberapa PNS dan honorer yang mendaftar. hrc

KOMENTAR